Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Djoko Tjandra Sempat Keluhkan Mahalnya Biaya yang Diminta Jaksa Pinangki dan Anita

Kompas.com - 10/11/2020, 07:00 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra disebut sempat mengeluhkan perihal mahalnya biaya 100 juta dollar Amerika Serikat yang diminta Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking.

Hal itu diungkapkan oleh saksi bernama Rahmat dalam sidang terdakwa Jaksa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Menurut pengakuan Rahmat, Djoko Tjandra meneleponnya dan mengungkapkan hal tersebut setelah pertemuan mereka pada 19 November 2019.

“Pak Djoko Tjandra mengatakan ‘Ini Bu Pinangki dan Anita minta 100 juta dollar AS, saya sudah keluar 1 juta dollar AS ditahan pula',” ungkap Rahmat mengungkapkan cerita Djoko Tjandra saat sidang seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Djoko Tjandra Menangis Saat Bersaksi di Sidang Pinangki

 

Adapun Pinangki dan Djoko Tjandra berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Fatwa menjadi upaya Djoko Tjandra agar tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara.

Dalam kesaksiannya, Rahmat bercerita bahwa ia awalnya dikenalkan kepada Pinangki oleh seorang temannya antara Juni-Juli 2019.

“Saya dikenalkan teman saya karena saya mau bisnis CCTV dan ‘robotic’ di Kejaksaan pada 2019. Kemudian intens bertemu dengan Bu Pinangki terkait pengadaan tapi karena tidak sesuai dengan spek di Kejaksaan makanya saya mundur,” tuturnya.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti soal Dugaan Aliran Dana ke “Petinggi Kita” di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Kemudian, Rahmat kembali bertemu dengan Pinangki di Hotel Grand Mahakam pada 30 Oktober 2019. Pada pertemuan itu, Pinangki juga mengenalkan advokat Anita Kolopaking kepada Rahmat.

Dalam pertemuan itu, menurut Rahmat, Pinangki minta dikenalkan kepada Djoko Tjandra dalam rangka mau berbisnis.

Dalam kurun waktu 2-3 hari kemudian, Rahmat mengirim nomor telepon Pinangki ke Djoko Tjandra yang bersedia menemui.

Mereka bertiga kemudian bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia pada 12 November 2019.

Pada pertemuan itu, Djoko Tjandra dan Pinangki sempat membicarakan masalah hukum.

“Lalu mereka bicara masalah hukum jadi saya menyingkir, tapi saya dengar Bu Pinangki menyampaikan ‘Bapak ikuti prosesnya ditahan dulu, nanti PK (Peninjauan Kembali)-nya kita urusi’,” ucap Rahmat.

Baca juga: Irjen Napoleon Merasa Dizalimi oleh Pernyataan Pejabat Negara di Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Ia hanya mendengarkan pembicaraan itu samar-samar karena duduk dengan jarak 20 meter dari Pinangki dan Djoko Tjandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com