JAKARTA, KOMPAS.com- Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan Imigrasi kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang akan tiba di Indonesia, Selasa (10/11/2020).
Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, kedatangan Rizieq ke Tanah Air akan diperlakukan layaknya penumpang pesawat biasa.
"Imigrasi tidak ada persiapan khusus, yang bersangkutan akan diperlakukan layaknya penumpang biasa," kata Arvin saat dihubungi, Senin (9/11/2020).
Arvin pun memastikan, Rizieq dapat pulang ke Indonesia kapan pun, karena dinilai tidak tercatat memiliki masalah keimigrasian di Indonesia.
Baca juga: Jubir FPI: Rizieq Shihab Akan Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Pukul 9.00 WIB
"Yang bersangkutan tidak ada catatan di Imigrasi Indonesia, jadi tidak ada masalah mau kembali kapan saja," ujar Arvin.
Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 pukul 09.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiga tahun berada di Arab Saudi.
Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya, atas tuduhan pesan pornografi.
Polisi saat ini telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Belakangan, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.