Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Masyumi Reborn, Yusril Singgung Hak Politik hingga Kegagalan di Pemilu 1999

Kompas.com - 09/11/2020, 14:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menghormati deklarasi Masyumi Reborn yang dilakukan Cholil Ridwan pada 7 November 2020.

Murid pendiri Masyumi Muhammad Natsir itu mengatakan, setiap orang berhak menggunakan hak politiknya untuk mendirikan partai.

Hanya, ia mengingatkan mendirikan sekaligus membesarkan partai tidak mudah.

"Mendeklarasikan berdirinya partai memang mudah. Tetapi mengelola, membina dan membesarkan partai tidaklah mudah. Orientasi politik rakyat kita sudah banyak berubah. Rakyat tidak lagi terbelah pada perbedaan ideologi yang tajam seperti tahun 1945-1960," kata Yusril lewat pesan singkat, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Pengamat Khawatirkan Masyumi Reborn Hanya Jadi Sebatas LSM Jika...

Ia menambahkan deklarasi partai yang menggunakan nama Masyumi sudah pernah dilakukan pada tahun 1999.

Nama Masyumi digunakan pada sebuah partai baru dan mengikuti Pemilu 1999. Begitu juga nama Masyumi Baru pernah digunakan dan juga mengikuti Pemilu 1999.

"Hasilnya tidak begitu menggembirakan. Sekarang kedua partai itu, baik Masyumi maupun Masyumi Baru, mungkin masih berdiri sebagai partai politik berbadan hukum yang sah dan terdaftar di Kemenkumham. Tetapi dalam beberapa kali Pemilu terakhir sudah tidak aktif lagi," lanjut Yusril.

Sebagai murid Natsir, ia pun mendirikan partai baru di era reformasi tapi tak menggunakan nama Masyumi.

Yusril memilih mendirikan partai yang tak mengandung nama Masyumi karena menurut dia zaman telah berubah.

Baca juga: Masyumi Reborn Dinilai Harus Cari Tokoh untuk Jadi Simbol Raih Suara

Ia mengakui PBB adalah partai baru yang menimba inspirasi dari Partai Masyumi. Namun, ia menolak untuk menggunakan nama Masyumi karena situasi politik reformasi sangat berbeda dengan tahun 1945-1960 ketika Masyumi ada.

Ia pun mengatakan kesulitan mengelola partai Islam ialah saat memperoleh dana sebab sebagian besar umat Islam hidup dalam kekurangan.

"Yang punya dana besar itu para cukong, para pengusaha dalam maupun dalam negeri. Sepanjang pengalaman saya, tidak ada ada para cukong dan para pengusaha besar itu yang sudi mendanai Partai Islam. Makanya, partai-partai Islam itu hidupnya "ngos-ngosan"," tutur Yusril.

Ia menambahkan zaman sekarang sangat jarang ada anggota partai membayar iuran anggota seperti zaman dulu.

Baca juga: Masyumi Reborn Dinilai Sulit Bertahan, Perlu Ikut Bersihkan Citra Partai Politik

"Karena itu, saya menghormati usaha KH Cholil Ridwan dan para tokoh lain yang mendirikan kembali "Masyumi Reborn" ini. Tentu beliau akan bekerja keras membangun cabang dan merekrut anggota di tengah Pademi Covid-19 yang sangat berat ini agar dapat disahkan sebagai partai yang berbadan hukum oleh Kemenkumham," kata Yusril.

"Lalu kemudian ikut verifikasi lagi oleh KPU untuk bisa atau tidak ikut Pemilu 2024," lanjut dia.

Diberitakan, bertepatan dengan tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi, sejumlah tokoh islam mendeklarasikan kembali aktifnya partai tersebut pada Sabtu (7/11/2020).

Deklarasi ini dilangsungkan secara virtual dan dihadiri sejumlah tokoh Islam, di antaranya Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (Masyumi Reborn) Masri Sitanggang, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, dan deklarator Partai Ummat Amien Rais.

Baca juga: Gerindra Ragukan Masyumi Reborn Kelanjutan Masyumi Sebelumnya

Adapun kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu.

Cholil berjanji, melalui Partai Masyumi, ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia.

“Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com