JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan tiga kapal asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan di Selat Malaka, tepatnya di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (8/11/2020).
Panglima Komando Armada I (Koarmada I) Laksamana Muda A Rasyid menjelaskan, penangkapan bermula ketika KRI Kerambit-627 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah ZEE Indonesia.
Saat itu, kapal Kerambit mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas ilegal.
"Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal ikan asing PKFB 1223 dan PKFB 1928," ujar Rasyid dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Baca juga: KRI John Lie Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Natuna
Rasyid menuturkan petugas kemudian melakukan pemeriksaan, penyelidikan, dan penggeledahan terhadap dua kapal tersebut.
Dari pemeriksaan itu, kapal PKFB 1223 GT 66 yang membawa lima Anak Buah Kapal (ABK) asal Myanmar diketahui memuat kurang lebih 5 ton ikan campuran.
Sedangkan kapal PKFB 1928 GT 68 yang berisikan empat ABK asal Myanmar tengah membawa kurang lebih 5 ton ikan campuran.
"Muatan ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara ilegal di perairan Indonesia," kata Rasyid.
Tak lama berselang, kapal Kerambit kembali menangkap kapal asing ketiga, yakni PKFB 1791 GT 69 asal Malaysia.
Baca juga: Sepekan, TNI AL Dua Kali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Laut Natuna Utara
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati kapal itu diisi lima ABK asal Thailand yang membawa kurang lebih 6 ton ikan campuran.
Rasyid menegaskan, TNI AL terus berkomitmen memberantas praktik pencurian ikan yang dilakukan kapal asing di wilayah Indonesia.
"Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya IUU (Illegal, Unreported and Unregulated) Fishing," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.