KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan, 587 orang yang berjasa besar memperjuangkan kemerdekaan diberi tunjangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
" Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Lebih rinci, Julian memaparkan, tunjangan yang diberikan Kemensos total sebesar Rp 50.000.000 per tahun kepada 90 orang warakawuri atau keluarga pahlawan nasional.
Kemudian, sambung Julian, tunjangan diberikan pula kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp 8.692.000 per tahun.
Baca juga: Kemensos Sempat Terima 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional Tahun Ini
"Dan terakhir, kepada 441 orang janda perintis kemerdekaan dengan nilai Rp 2.000.000 per tahun," kata Julian seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, tunjangan itu diberikan mengingat masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi.
“Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” katanya.
Julian mengatakan, bantuan tersebut diberikan dengan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Sementara itu, Direktur Jendral (Dirjen) Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto mengatakan, untuk memperingati Hari Pahlawan (Harwan) 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan
Kegiatan tersebut akan diselenggarakan Selasa (10/11/2020) di kediaman K.H. Idham Chalid dan Soerjowirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer di Jakarta.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan