Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyumi Reborn Muncul, Pengamat: Terlalu Nekat kalau Masih Bawa Isu Agama

Kompas.com - 09/11/2020, 09:19 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai tidak ada persoalan yang berarti dengan dideklarasikannya Partai Masyumi Reborn.

Namun, menurutnya terlampau nekat jika masih membawa isu-isu agama untuk menarik dukungan.

“Kalau saya sih enggak ada persoalan Masyumi Reborn ini ya, atau Masyumi baru. Cuma memang terlampau nekat kalau masih menjual agama,” ujar Adi Prayitno saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/11/2020)

“Nekat dalam arti ya memang ceruk pasar pemilihnya kan juga tidak banyak, bahkan cukup sempit ya,” kata dia.

Baca juga: Masyumi Kembali Aktif, PKB Ragukan akan Lolos Ambang Batas Parlemen

Menurut Adi, jika partai Masyumi baru ini tidak mengubah anggaran dasar dan anggaran perjuangannya dikhawatirkan dapat menimbulkan ketegangan dengan kelompok-kelompok nasionalis.

Sebab, ia menilai, partai Masyumi baru cenderung ingin mengembalikan semangat syariat Islam di ruang publik.

“Kalau kita liat kemarin waktu deklarasi awal Masyumi Reborn ini misalnya, dia bilang haram untuk berkoalisi dengan partai sekuler, caleg-caleg itu enggak mungkin ada yang non-muslim,” papar Adi.

“Kalau Masyumi Reborn ini tetap ngotot memperjuangkan isu-isu agama, atau jualan agama, ya saya kira partai ini tidak akan besar,” ucap dia.

Ia mengatakan, berdasarkan kasus-kasus yang ada, menurutnya partai-partai Islam sulit berkembang karena tidak beranjak dari isu-isu agama.

Baca juga: Pengamat Sebut Deklarasi Masyumi yang Dulu dan Sekarang Berbeda

“Mestinya yang dijual itu adalah isu-isu yang langsung, direct, to the point dengan kebutuhan masyarakat seperti ekonomi, kerusakan lingkungan, anti korupsi, anti dinasti politik dan lain-lain, mestinya itu yang jauh lebih ditonjolkan ketimbang jualan isu agama,” tutur dia.

Diberitakan, bertepatan dengan tasyakuran Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi, sejumlah tokoh Islam mendeklarasikan kembali aktifnya partai tersebut pada Sabtu (7/11/2020).

Deklarasi ini dilangsungkan secara virtual dan dihadiri oleh sejumlah tokoh islam, di antaranya Ketua Persiapan Pendirian Partai Islam Ideologis (Masyumi Reborn) Masri Sitanggang, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, dan deklarator Partai Ummat Amien Rais.

Adapun kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A Cholil Ridwan.

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil dalam deklarasi yang disiarkan secara virtual, Sabtu.

Cholil berjanji, melalui Partai Masyumi, ajaran dan hukum Islam akan berjalan di Indonesia.

“Semoga Allah meridhoi perjuangan Masyumi hingga meraih kemenangan di Indonesia,” ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com