Warganet pun bereaksi atas undangan itu.
Mereka mempertanyakan kapasitas dan alasan kenapa Terawan bisa diundang berbicara di forum tingkat dunia.
Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman memberikan tanggapan atas undangan WHO kepada Menkes Terawan.
Baca juga: Jumat Sore, Terawan, WHO, dan 3 Menkes Negara Lain Paparkan Penanganan Covid-19
Dia menilai, undangan itu dikarenankan Indonesia dianggap sukses menerapkan review intra aksi/IAR Covid-19 di Indonesia.
"Bila dilihat isi suratnya tidak ada pernyataan keberhasilan Indonesia dlm pengendalian pandemi. Hanya mengakui keberhasilan indonesia dalam mengadakan kegiatan IAR," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Budi menjelaskan, kegiatan IAR adalah mekanisme monitoring evaluasi terkait salah satu pilar dalam peraturan kesehatan internasional (IHR) hasil revisi pada 2005.
Tujuannya agar setiap negara bisa mawas diri terhadap capaian dan kekurangan dalam pengendalian pandeminya.
"Jadi undangan konferensi pers itu bukan dalam arti mengakui keberhasilan Indonesia dalam pengendalian pandeminya, tapi apresiasi karena telah melaksanakan kegiatan review IAR yang dianggap "sukses"," tegas Budi.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tujuan IAR ini juga tidak semata untuk mendapat pengalaman keberhasilan, tapi juga tantangan atau hambatan atau kegagalan dalam menangani Covid-19.
"Nantinya, hasil IAR adalah untuk merefleksikan tindakan yang sedang dilakukan untuk mempersiapkan dan menanggapi wabah Covid-19 di tingkat nasional, untuk mengidentifikasi praktik terbaik saat ini, kesenjangan, masalah dan pelajaran," papar Dicky.
"Juga untuk mengusulkan tindakan korektif agar meningkatkan dan memperkuat tanggapan yang berkelanjutan dalam pandemi Covid-19. Selain itu, temuan dan rekomendasi IAR dapat berkontribusi untuk peningkatan manajemen keadaan darurat," lanjutnya.
Idealnya, kata Budi, negara yang berhasil menangani pandemi Covid-19 seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan, China, Vietnam bisa melaporkan hasil IAR-nya sebagai pembelajaran untuk negara lain.
"Namun tentu juga akan bermanfaat untuk melihat hasil IAR dari negara yang masih struggle seperti Indonesia. Sehingga dapat diketahui tantangan dan rekomendasi ke depan dari para ahli," tambahnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, WHO menilai penanganan Covid-19 di Indonesia telah sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh Komite Darurat Internasional (2005) pada Juli lalu.
Hal ini pun telah merujuk kepada review intra-aksi dari komite tersebut.
"Adapun tujuan dari konferensi pers tersebut sebagai bentuk koreksi dan peningkatan respon terhadap penanganan Covid-19 baik secara nasional maupun subnasional melalui pelaksanaan tinjauan intra-aksi," tutur Oscar dikutip dari rilis Kemenkes pada Jumat.