Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Sempat Terima 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional Tahun Ini

Kompas.com - 06/11/2020, 16:39 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial menyatakan telah menerima 20 usulan calon nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini dan akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.

“Tahun ini, sudah final ada 20 calon yang diajukan dan tidak semua usulan baru melainkan ada beberapa yang pernah diusulkan tahun sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden menjadi pahlawan nasional,” kata Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Bambang Sugeng di Jakarta, Kamis (5/11/2020), seperti dilansir dari Antara.

Usulan gelar pahlawan itu, jelas dia, awalnya berasal dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

Setelah itu, nama-nama tersebut diajukan ke tingkat pusat melalui Kemensos dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal.

“Usai seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur. Selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos,” ucapnya.

Baca juga: Presiden Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 6 Tokoh

Kemensos dan TP2GD selanjutnya melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Setelah itu, dilakukan peninjauan lapangan untuk melengkapi dokumen serta mencocokan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan.

Usai dinyatakan memenuhi syarat yang diputuskan TP2G Pusat melalui sidang pleno, ia menambahkan, selanjutnya hasil keputusan itu dilaporkan kepada Menteri Sosial dan menyampaikan calon pahlawan yang sudah memenuhi syarat kepada Presiden melalui dewan gelar yang diketuai Menko Polhukam.

“Dewan gelar mengadakan sidang dihadiri TP2GP dan tim Kementerian Sosial untuk memverifikasi dan mengkaji usulan yang disampaikan TP2GD dan rekomendasi gubernur,” terang Bambang.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada 6 Tokoh, Ini Rinciannya

Dewan gelar selanjutnya melaksanakan sidang dan hasilnya disammpaikan kepada Presiden dan selanjutnya dilakukan penetapan dari berbagai usulan mana saja yang layak menjadi pahlawan nasional.

Pada 19 Oktober lalu, ia mengatakan, sudah dilaksanakan sidang dewan gelar yang dihadiri TP2GP dan Kemensos untuk selanjutnya dewan gelar yang menyampaikan kepada Presiden.

“Bagi calon pahlawan yang ditolak bisa diusulkan lagi. Tetapi harus memulai dari awal prosesnya, mulai dari masyarakat, melalui pemerintah daerah kabupaten/kota, TP2GD, harus ada rekomendasi gubernur ke Kemensos,” ucapnya.

Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara mengungkapkan, ada enam tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Keenam tokoh itu yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara dan Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan SM Amin dan Soekanto Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

 

Selanjutnya, mantan Kapolri pertama, yaitu Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang berasal dari DKI Jakarta dan Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.

Lalu, Sutan Mohammad Amin Nasution yang berasal dari Sumatera Utara dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

"Itu enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November setelah upacara ziarah nasional," kata Juliari seperti dilansir dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com