Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Sempat Terima 20 Usulan Nama Calon Pahlawan Nasional Tahun Ini

Kompas.com - 06/11/2020, 16:39 WIB
Dani Prabowo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial menyatakan telah menerima 20 usulan calon nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini dan akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.

“Tahun ini, sudah final ada 20 calon yang diajukan dan tidak semua usulan baru melainkan ada beberapa yang pernah diusulkan tahun sebelumnya yang belum ditetapkan oleh Presiden menjadi pahlawan nasional,” kata Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Bambang Sugeng di Jakarta, Kamis (5/11/2020), seperti dilansir dari Antara.

Usulan gelar pahlawan itu, jelas dia, awalnya berasal dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur.

Setelah itu, nama-nama tersebut diajukan ke tingkat pusat melalui Kemensos dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, praktisi, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal.

“Usai seminar, TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk mengetahui perjuangan calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur. Selanjutnya diusulkan kepada presiden melalui Kemensos,” ucapnya.

Baca juga: Presiden Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 6 Tokoh

Kemensos dan TP2GD selanjutnya melakukan verifikasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan Undang –Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta PP Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Setelah itu, dilakukan peninjauan lapangan untuk melengkapi dokumen serta mencocokan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan.

Usai dinyatakan memenuhi syarat yang diputuskan TP2G Pusat melalui sidang pleno, ia menambahkan, selanjutnya hasil keputusan itu dilaporkan kepada Menteri Sosial dan menyampaikan calon pahlawan yang sudah memenuhi syarat kepada Presiden melalui dewan gelar yang diketuai Menko Polhukam.

“Dewan gelar mengadakan sidang dihadiri TP2GP dan tim Kementerian Sosial untuk memverifikasi dan mengkaji usulan yang disampaikan TP2GD dan rekomendasi gubernur,” terang Bambang.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional pada 6 Tokoh, Ini Rinciannya

Dewan gelar selanjutnya melaksanakan sidang dan hasilnya disammpaikan kepada Presiden dan selanjutnya dilakukan penetapan dari berbagai usulan mana saja yang layak menjadi pahlawan nasional.

Pada 19 Oktober lalu, ia mengatakan, sudah dilaksanakan sidang dewan gelar yang dihadiri TP2GP dan Kemensos untuk selanjutnya dewan gelar yang menyampaikan kepada Presiden.

“Bagi calon pahlawan yang ditolak bisa diusulkan lagi. Tetapi harus memulai dari awal prosesnya, mulai dari masyarakat, melalui pemerintah daerah kabupaten/kota, TP2GD, harus ada rekomendasi gubernur ke Kemensos,” ucapnya.

Sebelumnya, Mensos Juliari Batubara mengungkapkan, ada enam tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Keenam tokoh itu yakni Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara dan Mahcmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan SM Amin dan Soekanto Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

 

Selanjutnya, mantan Kapolri pertama, yaitu Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang berasal dari DKI Jakarta dan Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara.

Lalu, Sutan Mohammad Amin Nasution yang berasal dari Sumatera Utara dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi.

"Itu enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November setelah upacara ziarah nasional," kata Juliari seperti dilansir dari Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com