Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Bertambah 3.778, Kasus Covid-19 Indonesia Kini Ada 429.574

Kompas.com - 06/11/2020, 15:49 WIB
Tsarina Maharani,
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat setelah pandemi berjalan lebih dari delapan bulan.

Hal ini terlihat dari masih bertambahnya pasien Covid-19, yang dalam sehari masih cukup tinggi, yaitu di atas 3.000 orang.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Jumat (6/11/2020) pukul 12.00 WIB, ada 3.778 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 429.574 orang, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Satgas: 70 Persen Daerah di Indonesia Masuk Zona Oranye Covid-19

Informasi ini disampaikan Satgas Covid-19 dalam data yang diterima wartawan pada Jumat sore.

Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang diperbarui setiap sore.

Pasien sembuh dan meninggal

Pemerintah berupaya menumbuhkan harapan dengan memperlihatkan semakin banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Dalan sehari, ada 3.563 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh kini ada 360.705 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: Satgas Akui Banyak Informasi Simpang Siur Perihal Vaksin Covid-19

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 5 - 6 November 2020, ada 94 pasien Covid-19 yang tutup usia.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini tercatat sebesar 14.442 orang.

Dengan pembaruan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 saat ini tercatat menjadi 54.427 orang.

Selain kasus positif, pemerintah juga mengungkap bahwa kini ada 56.663 orang yang berstatus suspek.

Baca juga: Jumlah Suspek Covid-19 Berkurang, Satgas Sebut Ada Perbaikan Data

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com