Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Temukan Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 06/11/2020, 14:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan potensi korupsi anggaran penanganan Covid-19.

Sekjen Fitra Misbah Hasan mengatakan, potensi korupsi terdapat di sektor kesehatan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa untuk penanganan pandemi.

"Tertutupnya pengadaan barang jasanya, misalnya prosedur bidding, standar harga ataupun prosedur pengadaan lain, misal APD (alat pelindung diri)," kata Misbah dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: FITRA: Ada Kesengajaan Publik Tidak Dilibatkan dalam Pembahasan KUA-PPAS 2021

Ia juga menyoroti potensi korupsi terkait pemotongan pemberian gaji atau insentif dan tunjangan kepada petugas kesehatan yang tidak sesuai ketentuan.

Selain potensi korupsi dalam sektor kesehatan, Misbah mengungkapkan temuan potensi korupsi bantuan sosial karena tidak transparannya realokasi anggaran.

Ia memaparkan enam potensi korupsi bantuan sosial. Pertama, pendataan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bansos yang dilakukan serampangan, belum diperbarui dan diverifikasi, sehingga adanya penerima bantuan salah sasaran.

"Di level bansos itu, datanya masih bermasalah. Lalu ada juga penggelapan dana bantuan, pungutan liar, politisasi bantuan, dan conflict interest itu juga masih tinggi," jelas dia.

Baca juga: Ini Potensi Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Menurut Fitra

Ia juga meminta penjelasan dari pemerintah terkait adanya tambahan anggaran Covid-19 yang dialokasikan ke Bagian Anggaran Bendahara Umum (Babun).

"Babun ini perlu dijelaskan, siapa sih pengguna anggaran dari Babun ini. Karena anggaran yang cukup besar itu ada di sana, terutama untuk penanganan Covid," tambahnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar transparan dalam memberikan data anggaran penanganan Covid-19.

Transparansi itu, kata Misbah, terdiri dari penjelasan sumber anggaran, jumlah anggaran, jenis belanja, sasaran tiap belanja, dan akses data yang dipermudah.

Baca juga: Ini 4 Potensi Korupsi Penanganan Covid-19 Menurut KPK

Menurut Misbah, semestinya masyarakat juga harus diberi ruang untuk mengawal anggaran tersebut. Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui realisasi anggaran per hari hingga per bulan.

Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui hasil tata kelola anggaran Covid-19. Dengan kata lain, masyarakat yang akan mengaudit atau mengawasi tata kelola anggaran.

"Dari sisi akuntabilitas, mestinya masyarakat diberi ruang ya untuk pengawalan terhadap dana Covid-19 ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com