JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbakhul Hasan menilai, pemerintah belum menjadikan kesehatan sebagai fokus utama penanganan Covid-19.
Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa pemerintah menganggarkan biaya penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dari total Rp 695,2 triliun biaya penanganan Covid-19.
"Dari porsi anggaran relatif kecil. Dari aspek serapan pun ini yang paling rendah dibanding dengan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 terutama di Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), itu yang paling rendah realisasinya," kata Misbakhul dalam diskusi virtual, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Anggaran Covid-19 pada 2021 Diutamakan untuk Pengadaan Vaksin
Padahal, kata dia, biaya penanganan Covid-19 itu sudah terjadi kenaikan sebesar 42 persen dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.
Namun nyatanya, Misbahkul menilai kenaikan anggaran penanganan Covid-19 itu tidak serta merta mampu menurunkan kurva keterpaparan Covid-19.
Seperti diketahui, rata-rata jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga kini per harinya mencapai 3.000-4.000 orang per harinya.
Ia juga menyebut, realisasi dari anggaran PEN terhadap sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19 masih rendah yaitu sebesar Rp 21,92 Triliun.
"Artinya relatif kecil dibandingkan Perlindungan sosial, insentif usaha dan dukungan UMKM. Sepertinya masih banyak persoalan untuk penanganan kesehatan ini yang muncul. Kemenkes misalnya atau Satgas Covid ketika dapat anggaran belum bisa secara cepat merespon kebutuhan tenakes terutama di daerah," jelas Misbakhul.
Baca juga: Hingga 2 November, Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 52 Persen
Data itu dihimpun dan diolah FITRA berdasarkan sumber Kementerian Keuangan Oktober 2020.
Rinciannya, klaster perlindungan sosial realisasinya sebesar Rp 157,03 triliun, Sektoral Kementerian Lembaga dan Pemda Rp 26,61 triliun, Insentif Usaha Rp 28,07 triliun, dan Dukungan UMKM Rp 81,85 triliun.
Kendati demikian, Misbakhul berpendapat bahwa realisasi program PEN mengalami akselerasi selama Agustus dan September 2020.
Akselerasi itu, jelasnya, didukung antara lain percepatan belanja penanganan Covid-19, percepatan program PEN lainnya, dan adanya program-program baru yang langsung segera direalisasikan seperti Bantuan Produktif UMKM dan Subsidi Gaji atau Upah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.