Agar penyaluran bansos berjalan lancar, Muhadjir Effendy mengatakan, untuk bantuan sosial dampak pandemi Covid-19 selanjutnya, cakupan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) pun diperluas.
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk pemutakhiran DTKS yang dilakukan karena dalam penyaluran bansos pada kuartal I 2020 sempat terkendala akibat kacaunya DTKS.
"Cakupan dan fungsi DTKS diperluas mencakup aspek pembangunan manusia sehingga dapat digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait khususnya kementerian yang berada dibawah koordinator Kemenko PMK," ujar Muhadjir.
Baca juga: Lanjutkan Penyaluran Bansos, Pemerintah Perluas Cakupan Data
Ia mengatakan, perluasan cakupan DTKS dilakukan agar DTKS bisa diakses oleh seluruh kementerian/lembaga tersebut harus segera dilakukan. Diharapkan, hal itu bisa dilakukan pada awal tahun 2021.
Selain itu, pada 2021 nanti, kata Muhadjir, perlu disediakan mekanisme pemutakhiran data yang adaptif terhadap kondisi wilayah geografis Indonesia.
Terutama, terhadap wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesulitan topografi tanah dan geografis yang membuat penyalurannya terhambat.
Adapun, pemutakhiran DTKS mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK/2020, Nomor: 1 Tahun 2020, Nomor: 460-1750 Tahun 2020 tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
DTKS sendiri merupakan data yang digunakan pemerintah untuk program keluarga harapan (PKH) yang memberikan bantuan kepada keluarga miskin.
Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.