Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Pulang dari Saudi, Imbauan untuk Pengikutnya, dan Kewajiban Karantina

Kompas.com - 06/11/2020, 07:21 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah bertolak ke Arab Saudi pada 2017.

Pengumuman tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube, FrontTV, Rabu (4/11/2020).

"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.

Baca juga: Mahfud: Masalah Rizieq Shihab dengan Pemerintah Saudi Sudah Selesai

Adapun Rizieq akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Rizieq pulang ke Tanah Air tak seorang diri. Ia pulang beserta keluarganya.

Saat ini, kepulangannya tinggal menunggu waktu setelah ia memegang paspor untuk kembali ke Indonesia.

"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," ucap Rizieq.

Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 2017 setelah ia terjerat kasus pesan singkat pornografi. 

Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.

Saat berada di Arab Saudi, Rizieq pernah menyampaikan jika ia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Namun, hal itu dibantah Pemerintah Indonesia. 

Tak menghalangi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tak pernah menghalangi Rizieq pulang ke Tanah Air.

Mahfud menyebut, Rizieq sulit pulang ke Indonesia karena semata-mata mempunyai persoalan dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Dia terhalang pulang itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Kemenkes: Wajib Karantina 14 Hari

Mahfud menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah menghalangi niatan Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Kini, kata dia, persoalan Rizieq dan Pemerintah Saudi sudah selesai. Mahfud pun mempersilakan Rizieq agar bisa pulang ke Indonesia.

Jangan bikin rusuh

Hanya saja, Mahfud mengingatkan massa pendukung Rizieq untuk tertib dalam menyambut kepulangan pimpinan FPI itu.

Ia yakin bahwa pengikut Rizieq bisa mengedepankan ketertiban dan tidak membuat kericuhan.

"Kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kita sikat kalau dia buat kerusuhan. Kalau pengikut Habib Rizieq yang tertib," kata dia.

Mahfud mengatakan, nantinya ada pengamanan dari aparat kepolisian saat Rizieq pulang ke Indonesia. Pengamanan dilakukan secara reguler.

Baca juga: Mahfud MD: Kalau Buat Rusuh, Berarti Bukan Pengikutnya Rizieq Shihab

Dengan adanya aparat keamanan tersebut, Mahfud meminta agar massa jangan sampai membuat kericuhan.

"Yang penting jangan membuat kerusuhan karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak," kata dia.

Di samping itu, Mahfud mengimbau supaya massa tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Mabes Polri mengimbau massa simpatisan yang berencana menyambut kepulangan Rizieq supaya tetap mengedepankan ketertiban.

"Kami juga mengimbau kepada para pengikutnya, pendukungnya, laksanakan penjemputan dengan tertib," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Awi mengingatkan agar proses penjemputan tidak mengganggu ketertiban umum.

Mengingat, Bandara Soekarno-Hatta merupakan bandara internasional dan termasuk tempat pelayanan publik.

Karena itu, pihaknya juga akan melakukan pengamanan jika dibutuhkan.

"Nanti kalau situasi tidak memungkinkan, tentunya Polri juga akan turun tangan untuk melakukan pengamanan secukupnya," kata dia.

Karantina 14 hari

Di sisi lain, Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menyatakan, Rizieq tetap diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.

Budi menuturkan, karantina tersebut sebagaimana prosedur Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) saat tiba di Indonesia.

"Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Saat Rizieq Shihab Umumkan soal Kepulangannya...

Adapun prosedur yang harus dilalui adalah adanya keterangan hasil negatif berdasarkan tes polymerase chain reaction (PCR) dan itu hanya berlaku selama tujuh hari.

Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.

"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.

Sementara itu, WNI dan WNA dapat menjalani perjalanan setibanya di Indonesia apabila hasil PCR negatif telah dinyatakan valid dan dinyatakan benar-benar sehat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Berikutnya, warga tersebut dapat menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com