JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah bertolak ke Arab Saudi pada 2017.
Pengumuman tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube, FrontTV, Rabu (4/11/2020).
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816. Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.
Baca juga: Mahfud: Masalah Rizieq Shihab dengan Pemerintah Saudi Sudah Selesai
Adapun Rizieq akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Rizieq pulang ke Tanah Air tak seorang diri. Ia pulang beserta keluarganya.
Saat ini, kepulangannya tinggal menunggu waktu setelah ia memegang paspor untuk kembali ke Indonesia.
"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," ucap Rizieq.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 2017 setelah ia terjerat kasus pesan singkat pornografi.
Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Saat berada di Arab Saudi, Rizieq pernah menyampaikan jika ia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. Namun, hal itu dibantah Pemerintah Indonesia.
Tak menghalangi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tak pernah menghalangi Rizieq pulang ke Tanah Air.
Mahfud menyebut, Rizieq sulit pulang ke Indonesia karena semata-mata mempunyai persoalan dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Dia terhalang pulang itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Kemenkes: Wajib Karantina 14 Hari
Mahfud menegaskan, Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah menghalangi niatan Rizieq untuk pulang ke Indonesia.