JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustofa mengatakan, tak bisa berkomentar banyak mengenai gugatan QQ Production kepada artis peran Baim Wong terkait dugaan wanprestasi.
Namun, Saan menjelaskan, terkait upaya pencalonan Baim Wong sebagai calon legislatif di Partai Nasdem.
Saan mengaku, sempat melakukan pertemuan dengan Baim Wong di salah satu gerai kopi di Jakarta, sebelum Pemilihan Legislasi (Pileg) 2019 lalu.
Kala itu, ia menawarkan Baim untuk maju sebagai calon legislatif dari Partai Nasdem untuk wilayah Kabupaten Bandung. Namun, Baim batal maju sebagai caleg lantaran belum siap.
"Dia (Baim Wong) bilang belum siap aja dan enggak jadi maju (nyaleg), saya ketemu dan berdiskusi tentang prinsip masing-masing, tapi dia enggak sebutkan alasan panjangnya," kata Saan saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Tak Terbukti Lakukan Wanprestasi, Baim Wong: Pelajaran Buat Saya
Saan mengatakan, pertemuan tersebut sudah direncanakan setelah sebelumnya ia secara pribadi menghubungi Baim.
"Janjian dengan Baim, misalnya saya ketemu dengan Syahrul, Lucky Hakim ketemu saya, ya saya cari sendiri kontaknya. Dan ada juga yang direkomendasikan Lucky Hakim ya," ujarnya.
Saan mengatakan, setelah Baim memutuskan tidak maju sebagai calon legislatif, ia tak berkomunikasi lagi dengan artis peran tersebut.
Bahkan, Saan mengaku, tidak mengetahui Baim akhirnya menjadi kader Partai Nasdem.
"Saya tidak tahu kalau dia ber-KTA Nasdem atau tidak, karena tidak nyaleg dan juga secara kepartaian juga tidak terlalu aktif. Nah saya enggak tahu ketika Pileg itu posisinya sebagai apa di Nasdem," ucapnya.
Baca juga: Baim Wong Bebas dari Gugatan Rp 100 Miliar
Lebih lanjut, saat ditanya adanya dana kompensasi yang diterima artis ketika maju sebagai caleg dari Partai Nasdem, Saan tak menjawab secara detail.
Saan mengatakan, partainya ikut memberikan dukungan kepada caleg tersebut berupa alat-alat peraga kampanye.
"Di-Support kan semua caleg Nasdem, misalnya alat peraga dan di Nasdem juga tidak ada uang pendaftaran nomor urut, jadi lepas aja. Kalau kita soal komitmen aja," pungkasnya.
Diberitakan, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor memutuskan bahwa artis peran Baim Wong bebas dari gugatan perdata kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan manajemen QQ Production.
Dengan demikian, manajemen QQ Production tidak dapat menerima gugatan ganti rugi senilai Rp 100 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.