Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan UU Cipta Kerja, Menurut PKS Perppu Justru Jadi Solusi Bangsa

Kompas.com - 05/11/2020, 22:52 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja belum menjadi solusi untuk mengatasi masalah di Indonesia.

Ia pun menilai salah satu cara untuk menyelamatkan bangsa Indonesia saat ini justru dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Cipta Kerja.

"Perppu menjadi satu-satunya solusi bangsa, jika pemimpin memang mendukung pemberdayaan rakyatnya, Bangsa Indonesia," kata Mardani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).

Mardani mencontohkan adanya permasalah dengan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia melalui UU Cipta Kerja.

Baca juga: Ada Kelalaian di UU Cipta Kerja, Formappi: Menteri Terkait Harusnya Mengundurkan Diri

Aturan mengenai penggunaan TKA diatur dalam Pasal 42 hingga Pasal 49 UU Ketenagakerjaan.

Dalam UU Cipta Kerja, aturan ini diubah dalam Pasal 81 poin 4, 5, 6 dan 10. Menurut dia, di dalam UU Cipta Kerja, terlihat sejumlah perubahan yang membuat penggunaan TKA di Indonesia semakin mudah.

"Pemerintah harus konsisten dengan niatnya yakni membuka lapangan kerja untuk masyarakat," ujarnya.

"Mengingat saat ini tenaga kerja maupun angkatan tenaga kerja masih memiliki keahlian yang rendah atau menengah kebawah," lanjut dia.

Oleh karena itu, Mardani menilai, perlu ada perppu UU Cipta Kerja. Serta mengingatkan pemerintah untuk selektif dalam menerima tenaga kerja asing yang masuk.

Baca juga: Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

Kemudian pastikan tenaga kerja asing yang diizinkan masuk adalah tenaga kerja dengan kelihaian yang tidak banyak dimiliki di Indonesia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani draf UU Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).

Pengesahan UU Cipta Kerja itu masih menuai penolakan dan kontroversi karena ada kesalahan pengetikam meski sudah resmi dijadikan UU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com