Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2020, 18:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman memenuhi panggilan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi senilai 100.000 dollar Singapura yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/11/2020).

Boyamin mengaku diklarifikasi soal kronologi pemberian uang tersebut hingga sosok pemberinya.

Saya diklarifikasi kronologis terkait dengan uang itu. Misalnya orang yang menyerahkan itu bikin janji minta ketemu kapan, misalnya pagi, terus ketemunya sore pada tanggal 21," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis.

Baca juga: KPK Klarifikasi Koordinator MAKI soal Dugaan Gratifikasi 100.000 Dollar Singapura

Boyamin juga menjelaskan bahwa uang tersebut sudah sempat ia tolak tapi sang pemberi tetap memaksa. Saat mengetahui jumlah uang yang diterimanya besar, Boyamin kemudian melaporkan itu ke KPK.

Mengenai sosok pemberi uang, Boyamin mengaku tidak menyebut nama namun hanya memberikan gambaran.

Boyamin pun menyebut sang pemberi sempat memintanya untuk tidak lagi membicarakan dugaan adanya 'king maker' dalam kasus Djoko Tjandra yang sempat dilaporkan Boyamin ke KPK.

"Memang orang yang memberikan itu memberikan clue pada hari berikutnya sejak penyerahan itu, diminta mengurangi berita terkait king maker terkait dengan kasus pemohonan fatwa Djoko Tjandra," ujar Boyamin.

Selain itu, Boyamin juga mengaku ditanya statusnya sebagai penyelenggara atau bukan untuk menentukan apakah uang yang dilaporkan Boyamin tersebut tergolong gratifikasi atau tidak.

Baca juga: KPK Bakal Usut Sosok Pemberi 100.000 Dollar Singapura ke Boyamin

"Status saya penyelenggara negara atau bukan, atau pernah menerima uang dari negara enggak lembaga saya misalnya dana APBN atau APBD. Semua tidak, sehingga ya memang agak tipis saya itu kalau dianggap penyelenggara negara," ujar Boyamin.

Oleh sebab itu, Boyamin memberikan surat pernyataan kepada KPK yang menyatakan menyerahkan uang 100.000 dollar Singapura tersebut kepada KPK jika nantinya uang tersebut dianggap bukan gratifikasi.

Ia agar uang tersebut digunakan sebagai hadiah bagi orang-orang yang menemukan eks caleg PDI-P Harun Masiku dalam keadaan hidup ataupun meninggal.

"Terhadap permintaan saya itu, semua ya akan dilaporkan ke pimpinan, berkaitan dengan hadiah ya itu sambil jalan. Karena itu kan kalau andaikan itu bukan gratifikasi maka itu minta untuk dijadikan hadiah sayembara," kata Boyamin.

Boyamin sebelumnya telah menyerahkan uang 100.000 dollar Singapura yang ia duga sebagai bentuk gratifikasi ke KPK, Rabu (7/10/2020).

Boyamin menduga, uang 100.000 dollar Singapura itu terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Boyamin menuturkan, uang itu diterimanya usai ia melaporkan adanya istilah 'bapakku-bapakmu' dalam kasus Djoko Tjandra ke KPK pada beberapa waktu yang lalu.

Ia menyebut uang tersebut diberikan langsung oleh salah satu teman lamanya yang mengaku diutus oleh orang lain.

Baca juga: Koordinator MAKI Minta Uang 100.000 Dollar Singapura Jadi Hadiah Temukan Harun Masiku

"Jadi setelah saya datang ke sini (KPK) ketemu teman-teman itu, ada teman yang sebenarnya temen lama sekali dan sudah akrab terus dia ngajak ngobrol terus memberikan amplop terus pergi. Teman saya itu tadinya dia ngomong kalau dia diutus oleh temennya yang lain," ujar Boyamin saat itu.

Menanggapi laporan Boyamin tersebut, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, KPK akan mengusut sosok pemberi uang 100.000 dollar Singapura itu.

"Nanti biar rekan-rekan kami dari direktorat gratifikasi untuk melihat motivasi maupun background siapa yang memberikan dan maksud dan tujuannya apa, setelah itu baru kami akan dalami juga," kata Karyoto dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Jumat (8/10/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com