Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Pengelolaan Kawasan Monas dengan Mekanisme Pinjam-Pakai

Kompas.com - 05/11/2020, 17:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sempat mengusulkan agar pengelolaan kawasan Monumen Nasional dilakukan dengan mekanisme pinjam pakai antara Kemensetneg dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam rapat koordinasi antara Kemensetneg dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2020).

"Artinya, tanah Monas menjadi aset negara, dalam hal ini dalam penguasaan Kemensetneg, yang dipinjampakaikan kepada Pemprov DKI Jakarta selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang," kata Setya dikutip dari siaran pers KPK, Kamis (5/11/2020).

Usul tersebut disampaikan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negera sama-sama menyampaikan surat usulan sertifikasi Monas kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Sertifikasi Lahan Monas

Dalam rapat tersebut, Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengirimkan surat kepada Presiden bahwa dilakukan sertifikasi Monas atas nama Pemprov DKI.

"Selanjutnya, Gubernur sudah pula menyampaikan surat usulan pensertifikasian Monas kepada BPN," ujar Pujiono.

Sementara, Setya menuturkan, pada 24 Juli 2019, Kemensetneg telah mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN untuk menerbitkan hak atas tanah Monas dengan sertifikat hak pakai atas nama Kemensetneg.

Pada 9 Agustus 2017, kata Setya, Kemensetneg juga sudah melakukan pengukuran bersama yang melibatkan Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta.

"Berdasarkan pertemuan dengan Deputi Pencegahan KPK pada 19 Oktober 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses sertifikasi apabila akan dilakukan atas nama Kemensetneg," ujar Setya.

"Namun, perlu dilakukan beberapa hal. Satu, koordinasi antara Kemensetneg dengan Pemprov DKI dan BPN. Dua, dirumuskan alas hukum sebagai dasar sertifikasi dan dasar penarikan surat permohonan Pemprov DKI Jakarta kepada Presiden," kata Setya melanjutkan.

Baca juga: Pantau Sertifikasi Lahan Monas, KPK: Jangan Sampai Dikuasai Pihak Lain

Menanggapi usul Setya soal mekanisme pinjam pakai, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Dwi Budi Martono mengutarakan, bila kawasan Monas akan dikerjasamakan antara Kemensetneg dan Pemprov DKI, mekanisme yang dianjurkan adalah penerbitan hak pengelolaan (HPL) atas nama Kemensetneg lalu Pemprov DKI mendapatkan hak guna bangunan (HGB) bila akan dipakai untuk usaha pengelolaan Monas.

"Jadi, sarannya adalah penerbitan HPL atas nama pemerintah pusat, c.q. Kemensetneg. Dua, di atas HPL itu diberikan HGB atas nama Pemprov DKI Jakarta, c.q. instansi yang ditunjuk, mungkin bisa BUMD," kata Budi.

Setya pun menerima saran BPN dan meminta semua pemangku kepentingan mengambil jalan moderat yang diusulkan BPN yakni penerbitan HPL atas nama pemerintah pusat dan HGB atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Kemensetneg akan mengajukan dua permohonan kepada BPN, yaitu pengukuran dan SK pemberian hak.

Sementara itu, Penanggungjawab Satgas Wilayah II KPK Basuki Haryono meminta agar proses sertifikasi lahan Monas segera diselesaikan agar tidak dikuasai oleh pihak lain.

Baca juga: Pantau Sertifikasi Lahan Monas, KPK: Jangan Sampai Dikuasai Pihak Lain

Sebab, berdasarkan informasi yang disampaikan Kemensetneg ke KPK, sampai sekarang tanah pada kawasan Monas belum bersertifikat.

Kawasan Monas masih berada dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tiap tahunnya telah mengeluarkan biaya perawatan dan pemeliharaan untuk area tersebut.

“Bagi KPK, intinya adalah bahwa aset tanah negara, termasuk tanah Monas, harus dikuasai oleh negara. Jangan sampai aset negara dikuasai oleh pihak lain. Oleh karena itu, fokusnya adalah agar ada percepatan sertifikasi aset, sehingga aset dapat diselamatkan dan dikelola oleh negara,” ujar Basuki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Kuala Kencana Jadi Kota Modern Pertama di Tengah Hutan Tropis di Papua

Nasional
Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Tak Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Cak Imin: Bahaya untuk Demokrasi

Nasional
Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Cak Imin Yakin Said Aqil Tetap Mendukungnya Mesti Diklaim Dukung Kubu Ganjar

Nasional
Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Tanam Pohon Cendana di Kupang, Jokowi Ingatkan soal Ancaman Kepunahan

Nasional
Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Pengamat: Draf RUU DKJ Untungkan Oligarki

Nasional
Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Panglima TNI Pimpin Laporan Kenaikan Pangkat 37 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Pecah Bintang

Nasional
Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Soal Dugaan Intimidasi ke Butet Kartaredjasa, Mahfud MD: Mestinya Tidak Boleh, Seni Ya Seni...

Nasional
Mahfud Minta Izin Tak 'Cipika-Cipiki' dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Mahfud Minta Izin Tak "Cipika-Cipiki" dengan Ulama: Saya Flu, Nanti Anda Ketularan

Nasional
Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Kunker Jokowi Berdekatan dengan Kampanye Ganjar di Papua dan NTT, Istana: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Nasional
Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Para Capres-Cawapres Sebaiknya Berkunjung ke IKN Nusantara

Nasional
Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Jokowi Minta Ketersediaan Dokter Spesialis dan Subspesialis di RSUP Ben Mboi Segera Dipenuhi

Nasional
Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Jokowi Resmikan SPAM Kali Dendeng di Kupang, Anggaran Pembangunannya Rp 173 Miliar

Nasional
Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Presiden Jokowi Resmikan RSUP Dr. Ben Mboi Kupang, Jadi RS Terbesar di Indonesia Timur

Nasional
Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Hari Ketiga di NTT, Jokowi Cek Harga Pangan Kota Kupang

Nasional
Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Minta Kepala BNN Baru Utamakan Pencegahan, Pimpinan Komisi III: Kalau Narkoba Sudah Dikonsumsi, Terlambat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com