Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/11/2020, 17:27 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan anarkistis terkait ajakan sweeping produk asal Perancis.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh terkait ajakan-ajakan sweeping di media sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

“Kami mengingatkan, kita adalah negara hukum, kita juga harus patuh dan taat pada hukum. Jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai berbuat anarkis,” sambungnya.

Ia mengingatkan tindakan anarkistis adalah perbuatan melanggar hukum.

Polri, kata dia, akan menindak tegas pihak yang melanggar hukum tersebut.

Baca juga: Ramai Seruan Boikot Produk Perancis, Polisi Lakukan Pengamanan di Mal

“Kalaupun sampai terjadi, tentunya Polri akan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk menegakkan hukum tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, sebagai langkah antisipasi, Polri akan bersinergi dengan TNI, satuan pengamanan, serta pihak pengelola untuk mengamankan toko yang menjual produk asal Perancis.

“Untuk melakukan penjagaan dan pengamanan etalase-etalase yang diperkirakan akan menjadi sasaran sweeping,” kata dia.

Diketahui, ajakan memboikot produk asal Perancis bermunculan belakangan ini.

Ajakan boikot bermula dari komentar Presiden Perancis Emmanuel Macron beberapa waktu lalu atas pembunuhan seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.

Baca juga: Antisipasi Sweeping Produk Perancis, Polres Jakpus Perketat Patroli Minimarket

Menurut Macron, aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada.

Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, dan Kuwait.

Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.

Boikot tersebut dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada umat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 miliar jiwa di seluruh dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com