JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai, fungsi pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, misalnya, Formappi menilai DPR justru bertindak layaknya juru bicara pemerintah. Padahal, lembaga legislatif tersebut telah membentuk Tim Pengawas Penanganan Covid-19 sebelumnya.
"Alih-alih melakukan pengawasan, DPR justru menjadi juru bicara pemerintah," kata peneliti Formappi bidang Kelembagaan I Made Leo Wiratma dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020).
Tindakan itu, sebut Made, salah satunya ditunjukkan oleh Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato penutupan Masa Sidang I 2020/2021.
"Di penutupan MS I TS 2020/2021, Ketua DPR mengajak masyarakat untuk memberikan apresiasi atas usaha-usaha yang dilakukan pemerintah," ucapnya.
Baca juga: DPRD Rapat Anggaran di Puncak demi Ketenangan, Formappi: Penyimpangan Terjadi di Tempat Tenang...
Selain itu, ia mengatakan, keberadaan Tim Pengawas yang dibentuk DPR pun tidak memberikan dampak signifikan terhadap penanganan pandemi di Tanah Air. Sebab, hingga kini kasus Covid-19 tak kunjung reda.
Lebih jauh, Formappi turut menyoroti sejumlah rapat kerja DPR bersama pemerintah yang dilakukan secara tertutup. Padahal, rapat tersebut tidak membahas soal rahasia pertahanan negara atau kebijakan politik luar negeri.
Made mencontohkan rapat tertutup Komisi VII dengan PLN dan perusahaan BUMN di bidang pertambangan yang membahas masalah tata niaga mineral dan batubara, penetapan harga patokan mineral, dan batubara.
Kemudian, rapat tertutup Komisi VIII dengan Badan Pengelola Keuangan Haji untuk membahas strategi penempatan dan investasi dana haji.
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Formappi: Parlemen Jadi Macan Ompong
"(Rapat-rapat tertutup) merupakan pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip Open Parliament Indonesia yang merupakan salah satu tim bentukan DPR sendiri," ucap Made.
Ia pun khawatir rapat-rapat tertutup yang agendanya menyangkut kepentingan rakyat itu berpotensi menjadi benih korupsi.
"Bahkan patut diduga dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang berpotensi menjadi benih korupsi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.