Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya ke Gatot, Jokowi Juga Beri Gelar Kehormatan ke Luhut hingga Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 05/11/2020, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Presiden Joko Widodo tak hanya berencana menganugerahkan gelar kehormatan kepada Gatot Nurmantyo pada 11 November mendatang.

Jokowi, kata dia, juga akan memberikan gelar kehormatan pada sejumlah menteri era Kabinet Kerja seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Yang akan dapat ini banyak, 30 orang lebih lah. Ada Susi Pudjiastuti dapat, itu juga orang kritis kan tetap dapat," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

"Ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 (November)," ucap dia.

Baca juga: Bintang Mahaputra untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Enggak Ada Bungkam-membungkam

Mahfud menyebut, semua anggota kabinet yang selesai menjabat selama satu periode akan diberi gelar kehormatan. Namun, hal ini tak berlaku pada panglima TNI dan kepala Kepolisian RI.

Meski panglima TNI dan Kapolri tak selesai menjabat hingga pemerintahan suatu kabinet selesai, mereka tetap berhak mendapat gelar kehormatan. Sebab, jabatan panglima TNI dan Kepala Polri tak ada periodisasinya.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, tak ada yang aneh dengan rencana pemberian gelar bintang mahaputra kepada Gatot yang merupakan mantan Panglima TNI itu. 

"Saya baca di sebuah berita ada orang berkomentar ini pemberian bintang mahaputra kepada GA (Gatot Nurmantyo) ini tidak pada waktunya, aneh, enggak aneh. Karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," ujar Mahfud.

Ia menyebut, pemberian gelar kehormatan pada menteri era Kabinet Kerja sebenarnya akan dilakukan pada Agustus lalu.

Namun, rencana ini harus ditunda lantaran banyaknya pihak yang kala itu juga dianugerahi gelar kehormatan.

Baca juga: Ini Sederet Penerima Bintang Mahaputra Nararya Sebelum Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Oleh karena itu, Mahfud menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Gatot sudah pada waktu yang tepat.

"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud.

"Enggak ada urusan bungkam-membungkam, enggak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk dapat itu," ucap dia. 

Presiden Jokowi bakal memberikan gelar bintang mahaputera kepada Gatot sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan SM Amin dan Soekanto Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Selain itu, Presiden akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri pertama, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Penganugerahan ini rencananya dilakukan pada Selasa (10/11/2020) dan Rabu (11/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com