JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Presiden Joko Widodo tak hanya berencana menganugerahkan gelar kehormatan kepada Gatot Nurmantyo pada 11 November mendatang.
Jokowi, kata dia, juga akan memberikan gelar kehormatan pada sejumlah menteri era Kabinet Kerja seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang akan dapat ini banyak, 30 orang lebih lah. Ada Susi Pudjiastuti dapat, itu juga orang kritis kan tetap dapat," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).
"Ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 (November)," ucap dia.
Baca juga: Bintang Mahaputra untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Enggak Ada Bungkam-membungkam
Mahfud menyebut, semua anggota kabinet yang selesai menjabat selama satu periode akan diberi gelar kehormatan. Namun, hal ini tak berlaku pada panglima TNI dan kepala Kepolisian RI.
Meski panglima TNI dan Kapolri tak selesai menjabat hingga pemerintahan suatu kabinet selesai, mereka tetap berhak mendapat gelar kehormatan. Sebab, jabatan panglima TNI dan Kepala Polri tak ada periodisasinya.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, tak ada yang aneh dengan rencana pemberian gelar bintang mahaputra kepada Gatot yang merupakan mantan Panglima TNI itu.
"Saya baca di sebuah berita ada orang berkomentar ini pemberian bintang mahaputra kepada GA (Gatot Nurmantyo) ini tidak pada waktunya, aneh, enggak aneh. Karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," ujar Mahfud.
Ia menyebut, pemberian gelar kehormatan pada menteri era Kabinet Kerja sebenarnya akan dilakukan pada Agustus lalu.
Namun, rencana ini harus ditunda lantaran banyaknya pihak yang kala itu juga dianugerahi gelar kehormatan.
Baca juga: Ini Sederet Penerima Bintang Mahaputra Nararya Sebelum Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Oleh karena itu, Mahfud menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Gatot sudah pada waktu yang tepat.
"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud.
"Enggak ada urusan bungkam-membungkam, enggak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk dapat itu," ucap dia.
Presiden Jokowi bakal memberikan gelar bintang mahaputera kepada Gatot sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan SM Amin dan Soekanto Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera
Selain itu, Presiden akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri pertama, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.