Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya ke Gatot, Jokowi Juga Beri Gelar Kehormatan ke Luhut hingga Susi Pudjiastuti

Kompas.com - 05/11/2020, 17:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Presiden Joko Widodo tak hanya berencana menganugerahkan gelar kehormatan kepada Gatot Nurmantyo pada 11 November mendatang.

Jokowi, kata dia, juga akan memberikan gelar kehormatan pada sejumlah menteri era Kabinet Kerja seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; Menteri Luar Negeri Retno Marsudi; hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Yang akan dapat ini banyak, 30 orang lebih lah. Ada Susi Pudjiastuti dapat, itu juga orang kritis kan tetap dapat," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

"Ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 (November)," ucap dia.

Baca juga: Bintang Mahaputra untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Enggak Ada Bungkam-membungkam

Mahfud menyebut, semua anggota kabinet yang selesai menjabat selama satu periode akan diberi gelar kehormatan. Namun, hal ini tak berlaku pada panglima TNI dan kepala Kepolisian RI.

Meski panglima TNI dan Kapolri tak selesai menjabat hingga pemerintahan suatu kabinet selesai, mereka tetap berhak mendapat gelar kehormatan. Sebab, jabatan panglima TNI dan Kepala Polri tak ada periodisasinya.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan, tak ada yang aneh dengan rencana pemberian gelar bintang mahaputra kepada Gatot yang merupakan mantan Panglima TNI itu. 

"Saya baca di sebuah berita ada orang berkomentar ini pemberian bintang mahaputra kepada GA (Gatot Nurmantyo) ini tidak pada waktunya, aneh, enggak aneh. Karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," ujar Mahfud.

Ia menyebut, pemberian gelar kehormatan pada menteri era Kabinet Kerja sebenarnya akan dilakukan pada Agustus lalu.

Namun, rencana ini harus ditunda lantaran banyaknya pihak yang kala itu juga dianugerahi gelar kehormatan.

Baca juga: Ini Sederet Penerima Bintang Mahaputra Nararya Sebelum Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Oleh karena itu, Mahfud menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Gatot sudah pada waktu yang tepat.

"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud.

"Enggak ada urusan bungkam-membungkam, enggak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk dapat itu," ucap dia. 

Presiden Jokowi bakal memberikan gelar bintang mahaputera kepada Gatot sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Baca juga: Jokowi Bakal Anugerahkan SM Amin dan Soekanto Pahlawan Nasional, Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Selain itu, Presiden akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri pertama, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com