Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Enggak Ada Bungkam-membungkam

Kompas.com - 05/11/2020, 16:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, rencana penganugerahan gelar Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo kepada Gatot Numantyo tak ada kaitannya dengan pembungkaman ataupun diskriminasi.

Jika muncul berbagai penilaian publik terkait rencana ini, Mahfud menilai itu hal biasa. Namun, ia menekankan bahwa Gatot Nurmantyo berhak mendapat gelar Bintang Mahaputera.

"Bahwa ada macam-macam penilaian ya biasalah kalau nanti Gatot Nurmantyo orang tidak diberi bintang orang curiga, kok tidak diberi karena kritis. Kalau diberi lalu ada yang bilang, wah ini mau membungkam," kata Mahfud dalam tayangan video Kemenko Polhukam RI, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo, Pengamat: Pemerintah Ingin Berdamai dengan Kelompok Kritis

"Enggak ada urusan bungkam-membungkam, enggak ada urusan diskriminasi. Ini haknya dia untuk dapat itu," tuturnya.

Menurut Mahfud, gelar Bintang Mahaputera ini akan diberikan kepada Gatot lantaran jasanya sebagai Panglima TNI pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama.

Meski tak menjabat hingga selesainya era Kabinet Kerja, sebagai Panglima TNI, Gatot tetap berhak mendapat gelar tersebut. Sebab, seperti kapolri, jabatan panglima tak ada periodenya.

"Kapolri, panglima, dan kepala staf angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputera," terangnya.

Baca juga: Mahfud Jelaskan Alasan Presiden Anugerahkan Gatot Nurmantyo Gelar Bintang Mahaputera

Selain Gatot, lanjut Mahfud, Jokowi juga akan menganugerahkan gelar kehormatan kepada sejumlah menteri Jokowi pada era Kabinet Kerja. Lebih dari 30 orang akan dianugerahi gelar kehormatan pada 11 November mendatang.

Mahfud menegaskan, tak ada yang aneh dengan pemberian gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot. Pemberian gelar ini juga dinilai sudah pada waktu yang tepat.

Penganugerahan gelar ini justru sebenarnya akan dilakukan pada Agustus lalu, tetapi tertunda hingga saat ini.

"Enggak aneh karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," kata Mahfud.

Baca juga: TB Hasanuddin: Pemberian Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo Dinilai Tidak Dilakukan pada Waktu Biasa

Diketahui, Presiden Jokowi bakal memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai eks Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.

Selain itu, Presiden juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada salah satu tokoh yang terlibat dalam Sumpah Pemuda, Sutan Mohammad Amin Nasution, dan Kapolri pertama Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Penganugerahan ini rencananya dilakukan pada Selasa (10/11/2020) dan Rabu (11/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com