Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Saksi, Sempat Bertanya pada Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta

Kompas.com - 05/11/2020, 15:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi mata pembakaran halte Trans Jakarta Sarinah, Mr X menyebut ada sekelompok orang tak dikenal yang tampak sudah berencana membakar halte Sarinah di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Mr X, mereka mengawali aksinya dengan melakukan perusakan kaca dan sejumlah sisi halte Sarinah.

Setelah merusak halte, beberapa di antaranya beranjak menuju sebuah sumber api yang berasal dari tumpukan barang, yang tak jauh dari halte Sarinah.

Baca juga: 4 Halte Transjakarta Akan Didesain Ulang Jadi Mirip Coffee Shop

Di sumber api itu, salah seorang pelaku bahkan sempat berupaya membakar cone. Pelaku juga sempat lalu-lalang di hadapannya.

Tak berselang lama, saksi tersebut bahkan sempat menanyakan niat pelaku yang akan membakar halte.

Ia menanyakan hal itu ketika pelaku berjalan sembari membawa api menuju halte Sarina untuk melancarkan aksinya.

"Saya melihat dia keluar dari dalam halte atau dari sisi halte bagian selatan dan dia lagi menaruh barang untuk ditumpuk. Dia sama salah satu seorang temannya untuk ngambil api, memang benar dia balik lagi," ujar Mr X dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/11/2020).

Kompas.com sudah memperoleh izin Najwa Shihab untuk mengutip hasil wawancaranya dengan saksi mata.

"Pas dia balik ke arah kita, saya spontan tanya, 'Bang, itu emang mau dibakar, ya?", 'iya bang,' udah langsung jalan, saya cuma, 'oh'," sambung dia.

Baca juga: BIN Sebut Pembakaran Halte Sarinah Sistematis dan Terencana

Mr x mengatakan, mereka membakar halte hingga membuat api menyelimuti halte.

Menurutnya, para pelaku memiliki ciri-ciri rambut sedikit gondorng. Mereka menggunakan topi dan masker berwarna hitam hingga nyaris menutupi wajahnya.

"Dia agak gondrong, sepundak, dia pakai topi, pakai masker hitam nutupin semua, jadi kelihatan emang gondrong. Dia sambil jalan nggak telalu fokus kalau dia itu siapa," terang dia.

Diketahui, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan.

Polda Metro Jaya menetapkan 131 pedemo tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020, menjadi tersangka.

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan melakukan pengeroyokan kepada polisi yang berjaga.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak Omnibus Law

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Dari 131 pedemo yang ditetapkan tersangka, 69 di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka yang terlibat dalam pengrusakan gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), halte transjakarta, pos dan mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com