Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Saksi, Sempat Bertanya pada Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta

Kompas.com - 05/11/2020, 15:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang saksi mata pembakaran halte Trans Jakarta Sarinah, Mr X menyebut ada sekelompok orang tak dikenal yang tampak sudah berencana membakar halte Sarinah di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Menurut Mr X, mereka mengawali aksinya dengan melakukan perusakan kaca dan sejumlah sisi halte Sarinah.

Setelah merusak halte, beberapa di antaranya beranjak menuju sebuah sumber api yang berasal dari tumpukan barang, yang tak jauh dari halte Sarinah.

Baca juga: 4 Halte Transjakarta Akan Didesain Ulang Jadi Mirip Coffee Shop

Di sumber api itu, salah seorang pelaku bahkan sempat berupaya membakar cone. Pelaku juga sempat lalu-lalang di hadapannya.

Tak berselang lama, saksi tersebut bahkan sempat menanyakan niat pelaku yang akan membakar halte.

Ia menanyakan hal itu ketika pelaku berjalan sembari membawa api menuju halte Sarina untuk melancarkan aksinya.

"Saya melihat dia keluar dari dalam halte atau dari sisi halte bagian selatan dan dia lagi menaruh barang untuk ditumpuk. Dia sama salah satu seorang temannya untuk ngambil api, memang benar dia balik lagi," ujar Mr X dalam acara Mata Najwa, Rabu (4/11/2020).

Kompas.com sudah memperoleh izin Najwa Shihab untuk mengutip hasil wawancaranya dengan saksi mata.

"Pas dia balik ke arah kita, saya spontan tanya, 'Bang, itu emang mau dibakar, ya?", 'iya bang,' udah langsung jalan, saya cuma, 'oh'," sambung dia.

Baca juga: BIN Sebut Pembakaran Halte Sarinah Sistematis dan Terencana

Mr x mengatakan, mereka membakar halte hingga membuat api menyelimuti halte.

Menurutnya, para pelaku memiliki ciri-ciri rambut sedikit gondorng. Mereka menggunakan topi dan masker berwarna hitam hingga nyaris menutupi wajahnya.

"Dia agak gondrong, sepundak, dia pakai topi, pakai masker hitam nutupin semua, jadi kelihatan emang gondrong. Dia sambil jalan nggak telalu fokus kalau dia itu siapa," terang dia.

Diketahui, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan.

Polda Metro Jaya menetapkan 131 pedemo tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020, menjadi tersangka.

Mereka yang ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kericuhan hingga merusak fasilitas umum dan melakukan pengeroyokan kepada polisi yang berjaga.

Baca juga: Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak Omnibus Law

"Sampai saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 orang sebagai tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis di Polda Metro Jaya yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).

Dari 131 pedemo yang ditetapkan tersangka, 69 di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Mereka yang terlibat dalam pengrusakan gedung Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), halte transjakarta, pos dan mobil polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com