Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/11/2020, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan, pemerintah melibatkan berbagai organisasi keagamaan untuk memastikan informasi tentang vaksin Covid-19, termasuk soal kehalalannya.

"Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," kata Rumadi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Menurut Rumadi, pemerintah menghargai upaya berbagai pihak yang tengah mencari tahu kehalalan vaksin Covid-19. Namun, ia meminta masyarakat tak mudah terprovokasi terkait hal ini.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis

Ia mengimbau publik untuk menunggu pernyataan resmi dari lembaga terkait.

Rumadi menyebutkan, vaksin merupakan upaya untuk mencegah, bahkan mengobati penyakit. Oleh karenanya, berbagai riset terkait pencarian vaksin harus didukung.

"Kata Rasul, Likulli da’in dawaa’ atau setiap penyakit pasti ada obatnya. Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," ujar dia.

Rumadi yakin, para ulama punya perangkat keilmuan dan kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin jika vaksin yang tersedia belum bisa dipastikan kehalalannya.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Bisa Digunakan Meski Tak Halal, Wapres: Situasi Darurat

Meski begitu, lanjut dia, pada prinsipnya segala sesuatu yang dikonsumsi umat Islam sangat penting dipastikan kehalalannya.

"Tapi dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," ujar Rumadi.

Pernyataan Rumadi merujuk pada hukum Islam mengenai teori darurat atau nadhariyat ad-darurah.

Ada juga pembahasan tentang rukhsah atau kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT.

Kemudahan itu, kata Rumadi, sebagai jalan bagi umat Islam jika dihadapkan pada situasi yang mengancam jiwa, hal yang sangat dilindungi Islam.

"Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," katanya.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Depok: Penerapan 4M Merupakan Vaksin Paling Ampuh Saat Ini

Diberitakan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa vaksin Covid-19 tidak menjadi masalah meski tidak halal asalkan terbukti efektif.

Apalagi, kata dia, pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat yang mengancam jiwa manusia.

"Kalau tidak (halal), tidak menggunakan vaksin akan timbul kebahayaaan atau penyakit berkepanjangan sehingga bisa digunakan walau tidak halal secara darurat," ujar Ma'ruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/10/2020).

Meski demikian, kata dia, harus ada penetapan yang dilakukan lembaga, dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hal tersebut.

"Tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya ini boleh digunakan karena keadaannya darurat," kata Ma'ruf.

Baca juga: Satgas: Protokol Kesehatan Tetap Harus Diterapkan, Meski Vaksin Sudah Ada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Maju, Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April

Nasional
Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Soal Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Menag Ajak Semua Pihak Saling Menghormati

Nasional
Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Pejabat Pemerintah Tak Boleh Gelar Bukber, Menag: Lebih Baik Diberikan ke Fakir Miskin

Nasional
Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Soal Larangan Pejabat dan ASN Bukber, Pimpinan DPR: Ini Supaya Covid Tidak Terjangkit Lagi

Nasional
Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Bertemu Jokowi, Puan Bahas Legislasi hingga Kerja Sama Politik PDI-P

Nasional
Pertemuan 'Serba 2' Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Pertemuan "Serba 2" Puan Maharani dan Jokowi di Istana...

Nasional
PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

PPTI: Penderita Diabetes Punya Risiko 3 Kali Lebih Besar Sakit TBC Usai Terinfeksi

Nasional
RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

Nasional
Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Mulus jika Direstui Megawati, Jokowi, dan Cak Imin

Nasional
Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Peta Koalisi Pilpres 2024 Dinilai Masih Mungkin Berubah sampai PDI-P Umumkan Capres

Nasional
Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Sore Ini, Tim Kecil Koalisi Pengusung Anies Akan Umumkan Nota Kesepakatan yang Dicapai

Nasional
Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Terduga Penyuap Lukas Enembe Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakpus

Nasional
Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Nasional
UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

UU Cipta Kerja Larang PHK Pekerja yang Sakit atau Hamil

Nasional
Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke