Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 1.758 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Bertambah di Qatar dan Yordania

Kompas.com - 05/11/2020, 09:09 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat, terdapat 1.758 warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit Covid-19 di luar negeri hingga, Kamis (5/11/2020) pukul 08.00 WIB.

Dalam waktu 24 jam sebelumnya, terdapat penambahan empat kasus baru yang tersebar di dua negara.

"Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Qatar dan Yordania," tulis Kemenlu di laman resminya, Kamis.

Baca juga: Penjelasan Satgas soal Penurunan Kasus Harian Covid-19 pada Pekan Lalu

Dari empat penambahan kasus baru, di Qatar ada dua kasus baru dan di Yordania ada dua kasus baru.

Kemudian, terdapat pasien WNI yang sembuh di Qatar dan Taiwan.

Selain itu, tidak ada penambahan pasien WNI yang meninggal dunia di luar negeri.

Dari total kasus, 72,8 persen di antaranya atau sebanyak 1.280 WNI telah dinyatakan sembuh.

Sementara, pasien yang meninggal sebanyak 155 WNI dan 323 orang lainnya masih dirawat.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 3.356, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 421.731

Berikut sebaran 1.758 WNI positif Covid-19 di negara lain hingga 5 November 2020:

1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)

2. Amerika Serikat: 110 WNI (90 sembuh, 20 meninggal)

3. Arab Saudi: 268 WNI (88 sembuh, 80 stabil, 100 meninggal)

4. Australia: 10 WNI (sembuh)

5. Azerbaijan: 1 WNI (sembuh)

6. Bahrain: 14 WNI (12 sembuh, 2 stabil)

7. Bahama: 1 WNI (stabil)

8. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

9. Belanda: 9 WNI (5 sembuh, 4 meninggal)

10. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)

11. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)

12. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)

13. Chile: 1 WNI (stabil)

14 Denmark: 1 WNI (stabil)

15. Ekuador: 1 WNI (sembuh)

16. Ethiopia: 5 WNI (sembuh)

17. Filipina: 32 WNI (sembuh)

18. Finlandia: 2 WNI (sembuh)

19. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)

20. Hong Kong (RRT): 88 WNI (85 sembuh, 3 stabil)

21. India: 75 WNI (sembuh)

22. Inggris: 29 WNI (26 sembuh, 3 meninggal)

23. Irlandia: 1 WNI (sembuh)

24. Italia: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)

25. Jepang : 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)

26. Jerman: 14 WNI (7 sembuh, 5 stabil, 2 meninggal)

27. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)

28. Kazakhstan: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

29. Korea Selatan: 47 WNI (41 sembuh, 6 stabil)

30. Libya: 1 WNI (meninggal)

31. Uzbekistan: 19 WNI (13 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)

32. Suriname: 2 WNI (sembuh)

33. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)

34. Kuwait: 144 WNI (131 sembuh, 9 stabil, 4 meninggal)

35. Kanada: 6 WNI (3 sembuh, 3 stabil)

36. Lebanon: 1 WNI (stabil)

37. Madagaskar: 1 WNI (stabil)

38. Makau (RRT): 3 WNI (sembuh)

39. Makedonia Utara: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

40. Maladewa: 9 WNI (7 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)

41. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)

42. Meksiko: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)

43. Mesir: 15 WNI (14 sembuh, 1 stabil)

44. Mozambik: 1 WNI (stabil)

45. Nigeria: 2 WNI (sembuh)

46. Oman: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)

47. Pakistan: 33 WNI (sembuh)

48. Polandia: 1 WNI (stabil)

49. Portugal: 1 WNI (stabil)

50. Perancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)

51. UEA: 64 WNI (57 sembuh, 2 stabil, 5 meninggal)

52. Qatar: 159 WNI (153 sembuh, 5 stabil, 1 meninggal)

53. Rusia: 25 WNI (23 sembuh, 2 stabil)

54. Singapura: 57 WNI (47 sembuh, 8 stabil, 2 meninggal)

55. Serbia: 2 WNI (stabil)

56. Spanyol: 13 WNI (sembuh)

57. Sudan: 18 WNI (6 sembuh, 12 stabil)

58. Swedia: 1 WNI (stabil)

59. Swiss: 1 WNI (stabil)

60. Taiwan: 19 WNI (5 sembuh, 14 stabil)

61. Thailand: 1 WNI (sembuh)

62. Turki: 12 WNI (9 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal)

63. Vatikan: 9 WNI (8 sembuh, 1 stabil)

64. Vietnam: 1 WNI (stabil)

65. Yordania: 4 WNI (1 sembuh, 3 stabil)

66. Kapal pesiar: 185 WNI (170 sembuh, 9 stabil, 6 meninggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com