Atas putusan tersebut, kuasa hukum keluarga korban berharap Jaksa Agung tidak mengajukan banding.
Anggota tim kuasa hukum, Muhammad Isnur, berharap Jaksa Agung segera menjalankan putusan majelis hakim.
"Dan segera menyampaikan perkembangan penyidikannya, proses-proses sesuai faktanya di ruang sidang DPR, seperti perintah dari hakim," ucap Isnur.
Baca juga: Jaksa Agung Diminta Tak Ajukan Banding Atas Putusan PTUN
Harapan agar Jaksa Agung tidak banding juga datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari.
Menurutnya, menjalankan putusan PTUN adalah langkah terbaik yang seharusnya dilakukan Jaksa Agung.
Sebab, sikap itu dinilai menunjukkan bentuk komitmen negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM. Selain itu, sikap tersebut menjadi contoh bahwa negara patuh pada putusan pengadilan.
"Terlebih jika dipandang pelaksanaan putusan tersebut untuk kepentingan rakyat," ujar Taufik saat dihubungi, Rabu.
Sayangnya, harapan agar Jaksa Agung tidak banding kandas.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) selaku kuasa Jaksa Agung memastikan akan mengajukan banding atas putusan PTUN.
"Yang pasti akan melakukan upaya hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu.
Meski menghormati putusan tersebut, JPN menilai ada hal yang dirasa tidak tepat dari putusan itu. Untuk itu, JPN akan mempelajari putusan terlebih dahulu.
"Karena putusan tersebut dirasakan tidak tepat, maka tim JPN selaku kuasa tergugat akan mempelajari terlebih dahulu atas isi putusan tersebut,” ungkap Hari.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Isnur, meminta Presiden Joko Widodo turun tangan agar Kejaksaan Agung tak mengulangi kesalahan yang sama.
"Kami meminta untuk Presiden juga turun tangan menegur jaksa agungnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutur Isnur.
Baca juga: PTUN Putuskan Jaksa Agung Melawan Hukum, Presiden Jokowi Diminta Beri Teguran
Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Jaksa Agung bukanlah kesalahan administrasi belaka.
Isnur menilai, tindakan Jaksa Agung yang dinyatakan melawan hukum tergolong kesalahan cukup berat. Maka dari itu, ia berharap ada perbaikan ke depannya.
Tak hanya itu, kuasa hukum penggugat juga berharap Jaksa Agung segera bertindak untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Kemudian menegaskan pemerintah masih memiliki kemauan untuk mengungkap perkara ini dan tentu harus diiringi dengan tindakan-tindakan cepat, strategis, untuk mempercepat perkara ini ke pengadilan, juga kasus-kasus HAM lain,” ungkap Isnur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.