JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pemulihan situasi keamanan di Intan Jaya, Papua, diperlukan pasca peristiwa penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa.
Hal itu menjadi mendesak untuk dilakukan agar masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala.
"Perlunya pemulihan suasana keamanan dan sosial di sana (Intan Jaya). Sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti semula," ujar Damaik usai bertemu Menko Polhukam Mahfud, Rabu (4/11/2020).
Menurut Damanik, saat ini banyak aktivitas masyarakat, terutama anak-anak yang terganggu. Terutama, saat mereka hendak melakukan aktivitas pendidikan.
Dengan pemulihan situasi tersebut diharapkan aktivitas kegiatan belajar mengejar kembali normal.
Baca juga: Komnas HAM Minta Pengusutan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Dilakukan Secara Akuntabel
Di samping itu, Damanik berharap Presiden Joko Widodo dapat mengambil tindakan tegas atas temuan Komnas HAM.
Menurutnya, hal itu penting guna memberikan kepastian hukum terhadap korban dan keluarga korban.
"Sangat berharap dari Pemerintah Indonesia, Pak Menko, mungkin juga Pak Presiden, untuk memastikan proses hukum," tegas dia.
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.
Baca juga: Mahfud Akan Sampaikan Temuan Komnas HAM soal Pendeta Yeremia ke Presiden
Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit, Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.
Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020.
Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM. Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu.