Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinangki Akui Tak Pernah Laporkan Pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia, Tapi...

Kompas.com - 04/11/2020, 22:45 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku tidak pernah melaporkan secara resmi mengenai pertemuannya dengan buronan Djoko Tjandra di Malaysia.

"Saya memang tidak melaporkan pertemuan saya, tapi saya hanya menceritakan. Jadi memang tidak memberikan laporan resmi melihat Djoko Tjandra di Malaysia," kata Pinangki saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/11/2020) dilansir dari ANTARA.

Namun, Pinangki mengaku pernah menceritakan pertemuannya dengan Djoko Tjandra pada November 2019 kepada jajaran Uheksi (Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi).

Hal itu diungkapkan Pinangki setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang juga merupakan jaksa di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Saksi Sebut Pinangki Abaikan Kewajiban Lapor Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

Saksi yang dimaksud terdiri dari, Kasubag Kepangkatan dan Mutasi II pada bagian Kepangkatan dan Mutasi Kepegawaian Kejagung Sulasman, Kasubdit TPPU Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaiman Nahdi, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Gaji dan Tunjangan pada Kejagung Wahyu Adi Prasetyo.

Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto sempat bertanya apakah Pinangki turut menceritakan pertemuannya dengan Djoko Tjandra kepada para saksi.

Dari keterangan Pinangki, ia tidak bercerita kepada para saksi.

Pinangki menambahkan, pertemuan itu diceritakan kepada teman seangkatannya dan bahkan turut menunjukkan foto.

"Bukan, beliau belum di situ," kata Pinangki menjawab pertanyaan ketua majelis hakim.

"Saya ceritakan ke kepada teman-teman level kasi, eselon 4, bukan ke level tinggi, saya ceritakan ke teman-teman satu angkatan, saya tunjukan foto-fotonya bukan melaporkan tapi menceritakan," tambah Pinangki.

Baca juga: Andi Irfan Jaya Didakwa Jadi Perantara Suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

Ketiga saksi pun mengaku tidak mengetahui cerita Pinangki soal Djoko Tjandra.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan saksi bernama Syarief Sulaiman Nahdi, seseorang wajib melapor apabila mengetahui lokasi buronan.

"Wajib melaporkan, mungkin bukan hanya ke Kejaksaan Agung tapi juga bisa ke aparat kepolisian setempat atau Kejari setempat," kata Syarief.

Ketika ditanya oleh hakim apakah Pinangki pernah melapor bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia, Syarief mengungkapkan bahwa tidak pernah ada laporan.

Adapun, Djoko Tjandra merupakan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang telah diburu oleh kejaksaan sejak tahun 2009.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com