JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah berkomitmen menindak siapapun yang terlibat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Mahfud mengatakan itu usai menerima dokumen temuan yang diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (4/11/2020).
"Kami akan mem-follow up sesuai jalur yang tersedia, penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun," tegas Mahfud yang dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI.
Ia menyatakan temuan Komnas HAM sudah semestinya perlu ditindaklanjuti guna menangkap pelaku penembakan.
Di samping itu, Mahfud juga berencana akan menyampaikan temuan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Laporan ini telah disampaikan ke saya, akan disampaikan juga ke Presiden seperti halnya laporan TGPF sudah saya sampaikan ke Presiden," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Akan Sampaikan Temuan Komnas HAM soal Pendeta Yeremia ke Presiden
Di sisi lain, Mahfud menilai terdapat beberapa poin kesamaan temuan Komnas HAM dengan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Kesamaan itu salah satunya mengenai upaya meningkatkan perlindungan HAM di Papua. Tujuannya supaya dapat menyelesaikan persoalan di Papua tanpa kekerasan.
Akan tetapi, Mahfud mengakui ada perbedaan temuan antara Komnas HAM dan TGPF, salah satunya yaitu terletak pada sudut pandang penyelidikan.
"Yang beda-beda dikit soal sudut pandangnya dan segi-segi teknisnya, tapi secara prinsip sama," kata dia.
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Mahfud Terima Laporan Temuan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia
Hal itu disimpulkan Komnas HAM dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.
Pertimbangan lainnya adalah karakter tembakan di lokasi kejadian yaitu kandang babi yang sangat sempit, Komnas HAM menyimpulkan pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain.
Menurut Komnas HAM, peristiwa kematian Pendeta Yeremia berhubungan dengan serangkaian peristiwa pada 17-19 September 2020.
Salah satunya adalah penembakan yang menewaskan anggota TNI Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM. Peristiwa itu mendorong adanya pencarian terhadap senjata yang dirampas itu.
Anam mengungkapkan, Pendeta Yeremia diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku.
Penyiksaan dan/atau tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk mendapatkan keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas tersebut.
Baca juga: Membandingkan Temuan TGPF dan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia
“Hal ini secara tegas disampaikan (pelaku), anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” tuturnya.
“Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI,” sambung dia.
Untuk itu, selain pelaku langsung, Komnas HAM juga menduga adanya pelaku tidak langsung yaitu pemberi perintah pencarian senjata yang dirampas.
Temuan TGPF Intan Jaya juga telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.
Hasil investigasi diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud.
Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM
TGPF diketahui menginvestigasi beberapa kasus pembunuhan yang terjadi di Intan Jaya, Papua, pada pertengahan September silam.
Selain penembakan Pendeta Yeremia, kasus lainnya yang diinvestigasi yakni, prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar, warga sipil bernama Badawi, dan prajurit TNI Serka Sahlan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.