JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Mahfud menerima laporan tersebut setelah menggelar pertemuan dengan para pimpinan Komnas HAM di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/11/2020).
"Saya menerima komisioner Komnas HAM untuk menyampaikan hasil investigasi tentang peristiwa di Intan Jaya. Di mana kami juga sudah membentuk (TGPF)," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Membandingkan Temuan TGPF dan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia
Dari hasil investigasi Komnas HAM tersebut, Mahfud menyebut ada beberapa poin yang sama persis dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Misalnya, adanya upaya penegakan perlindungan HAM di Papua. Dengan demikian, upaya penyelesaian persoalan di Papua jauh dari praktik kekerasan.
Akan tetapi, Mahfud mengakui ada perbedaan temuan Komnas HAM dan TGPF.
Menurutnya, perbedaan itu terletak pada perbedaan sudut pandang dalam penyelidikan kasus kematian Pendeta Yeremia.
"Yang beda-beda dikit, soal sudut pandangnya dan segi-segi teknisnya, tapi secara prinsip sama," kata Mahfud.
Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM
Hasil investigasi tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan, seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa diduga menjadi pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, oknum tersebut diduga menjadi pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan