Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Sebut Kebutuhan Psikolog Forensik Tinggi, tapi Tak Semua Psikolog Bisa

Kompas.com - 04/11/2020, 17:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, terdapat ketimpangan antara kebutuhan psikologi forensik dengan jumlah sumber daya psikolog yang ada.

Padahal, kata dia, peranan psikolog untuk melakukan perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) sangat penting.

Pribudiarta mengatakan, dalam memberikan pendampingan mulai dari proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan hingga pembinaan setelah putusan pengadilan, psikolog sering kali dituntut mampu memahami substansi hukum dan peradilan pidana anak.

"Namun tidak semua psikolog memiliki pemahaman tersebut sehingga kebutuhan psikolog forensik menjadi sangat tinggi seiring dengan meningkatnya jumlah kasus ABH," ujar Pribudiarta dikutip dari siaran pers, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Peranan Psikolog Disebut Penting dalam Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum

Berdasarkan data Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan pada laporan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tahun 2019, jumlah psikolog klinis yang dapat melakukan pemeriksaan psikologis kepada ABH di seluruh indonesia hanya berjumlah 749 orang.

Kekurangan jumlah sumber daya psikolog forensik juga menjadi berpengaruh terhadap kinerja unit pelaksana teknis daerah (UPTD) PPA yang ada di daerah.

Saat ini, kata dia, UPTD sudah tersebar di 28 provinsi dan 81 di kabupaten/kota.

"Karena minimnya jumlah psikolog secara nasional, belum seluruh UPTD PPA memiliki psikolog yang dapat mendampingi kasus-kasus perempuan dan anak khususnya ABH," kata dia.

Baca juga: Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Tertinggi, Didominasi Kejahatan Seksual

Dalam proses pemeriksaan perkara hingga adanya putusan hakim yang mengikat, psikolog dinilainya sangat berperan penting terhadap ABH.

Terutama dalam rehabilitasi dan reintegrasi yang dijalani oleh mereka.

Antara lain adalah dengan pemberian dukungan psikososial, memberikan informasi kepada para petugas layanan mengenai keadaan psikologis anak, memberikan kesaksian ahli, sampai dengan merancang intervensi yang paling sesuai untuk anak.

“Peran psikolog tidak putus, dimulai dari tahap pencegahan sampai dengan reintegrasi. Para psikolog dapat berperan dalam berbagai tingkat pencegahan, dari pencegahan primer sampai tersier melalui intervensi langsung kepada anak, keluarga, maupun lembaga lainnya yang berkaitan dengan anak,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

Nasional
Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Nasional
KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

Nasional
Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Nasional
KPU Buka Peluang YouTuber dan 'Content Creator' Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

KPU Buka Peluang YouTuber dan "Content Creator" Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Nasional
Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Nasional
Istri Anies Senam Bareng Ibu-Ibu di Cirebon, Kampanyekan Program Kesehatan Anies-Muhaimin

Istri Anies Senam Bareng Ibu-Ibu di Cirebon, Kampanyekan Program Kesehatan Anies-Muhaimin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com