JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada jeda sekitar 10-14 hari untuk memantau kasus Covid-19 sebagai dampak liburan panjang.
Menurut Dewi, efek libur panjang sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020 belum bisa dipastikan untuk saat ini.
"Jadi ada jeda waktu sekitar 10-14 hari untuk kita melihat adanya kenaikan kasus. Jadi kita harus terus memantau setelah libur selama lima hari kemarin. Kita cek lagi nanti setelah 10 - 14 hari," ujar Dewi dalam talkshow daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: Napi yang Positif Covid-19 Tetap di Lapas Pekanbaru, Ini Alasannya
Dia menyebut, hal ini merujuk kepada kondisi liburan panjang pada Agustus 2020 yang berdampak kepada peningkatan kasus Covid-19 di pekan pertama September 2020. Kondisi itu berlangsung hingga pekan ketiga September 2020.
Meski demikian, dia menyebut belum tentu kondisi kasus Covid-19 ke depannya dipastikan naik.
Sebab, kunci utamanya adalah penerapan protokol kesehatan yang disiplin saat libur panjang.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, selama lima hari libur panjang di akhir Oktober, ada 1.026.000 warga yang dipantau berada di tempat wisata.
Data ini berdasarkan laporan dari 173.000 titik tempat wisata di 407 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Baca juga: Luhut Sebut RI Perlu Miliki Teknologi Tangani Pandemi Covid-19
Jumlah warga yang berada di tempat wisata saat libur panjang akhir Oktober lalu diketahui naik drastis jika dibandingkan pekan sebelumnya.
"Pada Rabu hingga Minggu pekan sebelumnya, ada 534.000 warga terpantau di tempat wisata," ungkap Dewi.
"Grafik meningkat jadi 1.026.000 warga. Jika dihitung menjadi meningkat 92.000 orang dibandingkan sebelumnya. Artinya ada kenaikan 92 persen warga di tempat wisata," tambah Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.