Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sebut RI Perlu Miliki Teknologi Tangani Pandemi Covid-19

Kompas.com - 04/11/2020, 14:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perlu ada teknologi produksi dalam negeri untuk penanganan pandemi Covid-19.

Utamanya, untuk mendukung proses tracing, testing dan treatment Covid-19.

“Kita harus menciptakan sebuah sistem yang dibuat oleh anak bangsa di dalam negeri untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkomarives, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, berbagai inovasi anak bangsa dapat didorong demi optimalisasi upaya testing, tracing, tracking, dan treatment di Indonesia.

Baca juga: Napi yang Positif Covid-19 Tetap di Lapas Pekanbaru, Ini Alasannya

Inovasi tes cepat berbasis antigen misalnya, memiliki akurasi yang lebih baik dari tes cepat berbasis antibodi.

"Dibandingkan dengan tes PCR, harganya juga lebih murah dan hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit. Sudah ada dua tes cepat berbasis antigen buatan dalam negeri yang telah mendapat ijin edar dari Kementerian Kesehatan," ungkap Luhut.

Dia menyebut, Kementerian Kesehatan adalah leading sector, di mana pengujian teknologi baru akan bermuara di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes.

Balitbangkes akan dibantu dalam pengelolaan data dan informasi soal Covid-19.

“Mimpi saya, Indonesia punya satu data kesehatan di Kemenkes yang saling terintegrasi. Misalnya, integrasi dengan BPJS Kesehatan," lanjut Luhut.

Selain tes cepat berbasis antigen, ada juga RT Lamp dan Genose. RT Lamp yang dikembangkan oleh LIPI menunjukkan kekeruhan warna untuk menentukan diagnosis, apakah seseorang terinfeksi virus corona atau tidak.

Menteri Riset dan Teknologi Indonesia/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Indonesia (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, ada pula Genose yang hanya memerlukan waktu sekitar lima menit untuk memperoleh hasil pemeriksaan Covid-19.

Pemeriksaan menggunakan Genose tidak perlu reagen. Melainkan hanya butuh sampel hembusan napas.

Baca juga: Luhut: UU Cipta Kerja Akan Luruskan Hal-hal yang Tak Lurus

“Testing-nya sangat murah dibandingkan dengan rapid test antibodi. Realibilitasnya juga tinggi,” ujar Bambang.

Dia mengungkapkan, saat ini ad lebih dari 61 produk inovasi yang sedang dirancang untuk upaya testing, tracing, tracking, dan treatment, protokol kesehatan juga tetap sangat penting dilakukan.

"Kita perlu terus mengkomunikasikan dan mensosialisaskan protokol kesehatan yang ada,” tambah Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com