JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hampir semua elemen masyarakat menolak dan mengkritik UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada pemerintah agar membentuk tim penampung aspirasi guna mengkaji pendapat masyarakat yang tidak puas atas undang-undang sapu jagat tersebut.
"Langkah ini penting untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah tanggap terhadap aspirasi dan sadar bahwa UU No 12 Tahun 2020 itu perlu disempurnakan," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: UU Cipta Kerja Telanjur Ditandatangani Jokowi, Yusril Sarankan Ini untuk Perbaikan
Yusril mengatakan, terjadinya demo besar-besaran di berbagai kota dalam rangka menolak UU Cipta Kerja tidak dapat dipandang sepi.
Menurut Yusril, aspirasi para pekerja, akademisi, aktivis sosial, dan mahasiswa perlu mendapat tanggapan dari pemerintah selaku pelaksana demokrasi.
"Pemerintah harus punya keberanian berdialog dengan elemen masyarakat yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja ini. Dengan dialog itu, pemerintah akan menyadari bahwa undang-undang Cipta Kerja ini mengandung banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," ucapnya.
Baca juga: Masih Ada Kesalahan di UU Cipta Kerja, Ini Sejumlah Catatan dari KSPI
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, dialog yang dilakukan pemerintah untuk menerima masukan ini sekaligus berfungsi menjelaskan hal-hal yang memang diperlukan masyarakat.
Sebab, saat ini teknologi informasi semakin berkembang pesat, pemahaman dibentuk dengan tulisan singkat dan audio visual terkadang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
"Untuk itu, tugas pemerintah adalah menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan UU Cipta Kerja ini dengan bahasa yang mudah dipahami semua kalangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.