“Bahkan saya kalau mau HD, habis minum nimbang, naiknya berapa kilogram (Kg) gitu,” imbuhnya.
Baca juga: Kisah Sopir Taksi Kerja Pakai Selang Oksigen, Tetap Nyetir saat Cuci Darah
Hingga saat ini, berbagai anjuran dokter itu masih Nia lakukan. Ia juga tengah menjalani Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) di RSPAD.
Baik HD dan CAPD mempunyai fungsi yang sama yakni membuang racun dalam tubuh, hanya caranya saja yang berbeda.
“Kalau HD kan cuci darah, jadi kami datang ke rumah sakit, kalau CAPD sebenarnya bisa dilakukan sendiri di rumah, kalau orang-orang awam bilangnya cuci perut,” imbuhnya.
Setelah tiga tahun berobat di RS Jatiwaringin tepatnya pada 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan hadir.
Nia bercerita, dirinya mendaftar layanan BPJS Kesehatan setelah mendapat tawaran dari Ketua Rukun Tetangga (RT) di daerahnya.
Menurutnya, semenjak BPJS Kesehatan hadir, biaya pengobatan menjadi lebih murah dan prosesnya mudah.
Ia pun dirujuk ke RS Hermina dan dan RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sehingga lebih terjangkau dari segi biaya.
Baca juga: Penderita Gagal Ginjal Ini Gratis Cuci Darah Dua Kali Seminggu berkat Jaminan BPJS Kesehatan
“Jadi semenjak ada BPJS Kesehatan, kami hanya membayar iuran perbulan sebesar Rp 100.000 per orang, lalu untuk pengobatan mulai HD sampai CAPD-nya gratis,” tuturnya.
Nia menuturkan, pelayanan rs swasta dan negeri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bagus, lengkap, dan baik. Saat pengobatan tidak ada perbedaan.
“Saya diberi pula berbagai macam obat dan vitamin agar tubuh tetap kuat setelah menjalani CAPD,” imbuh Nia.
Nia berharap, ke depannya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan dengan memperbaiki alur rujukan.
“Kalau bisa, saat minta rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), pasien tidak usah ikut, apalagi kan sekarang jamannya serba online,” tuturnya.
Dia juga berharap, pemberian obat di setiap rs bisa lebih disesuaikan dengan resep dokter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.