Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Pihak yang Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Kompas.com - 04/11/2020, 09:29 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Adapun, pemohon mempermasalahkan sejumlah pasal UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang diubah. Di antaranya, Pasal 81 angka 15, angka 19, angka 25, angka 29, dan angka 44 UU Cipta Kerja.

Dalam petitum, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa di antaranya memohon agar Pasal 81 angka 15, 19 dan 29 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa memohon agar frasa “atau” pada Pasal 88D Ayat (2) dalam Pasal 81 angka 25 bertentangan dengan UUD 1945.

Baca juga: UU Cipta Kerja Ugal-ugalan: Pasal Dihapus, Salah Ketik, hingga Alasan Istana

2. Empat penggugat

Kedua, uji materi dengan pemohon Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, Novita Widyana, Elin Dian Sulistiyowati, Alin Septiana, dan Ali Sujito.

Permohonan ini teregistrasi dengan nomor perkara 91/PUU-XVIII/2020. Dalam petitum, kelima pemohon memohonkan bahwa UU Cipta Kerja tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945.

Sementara MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan pada 11 November 2020.

Baca juga: UU Cipta Kerja Diteken, LP Maarif NU Masih Pelajari Pasal Pendidikan di Dalamnya

3. Tiga penggugat

Ketiga, pengujian formil dan materiil dengan pemohon Zakarias Horota; Agustinus R. Kambuaya; dan Elias Patege dengan nomor perkara 95/PUU-XVIII/2020.

Dalam petitum, pemohon memohonkan agar majelis hakim menerima dan mengabulkan uji formil dan materi para pemohon untuk seluruhnya.

Pemohon memohonkan agar Pasal 65 UU Cipta Kerja (tentang pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan yang dapat dilakukan melalui perizinan berusaha) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sedangkan MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan pada 11 November 2020.

Baca juga: Berbagai Kelalaian yang Membuat Proses UU Cipta Kerja Dinilai Ugal-ugalan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com