Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Pilkada 2020 dan Cukong Politik

Kompas.com - 04/11/2020, 09:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 sudah di depan mata. Awal bulan depan, warga di 270 daerah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan menentukan siapa yang layak memimpin mereka.

Meski ditentang dan dikritik banyak kalangan, pemerintah tetap menggelar Pilkada Serentak 2020.

Tahapan Pilkada pun terus berjalan meski virus corona masih mengancam dan pandemi belum sepenuhnya terkendali. Jika tak ada aral melintang, 9 Desember 2020 pemungutan suara akan dilakukan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding, ada kepentingan cukong atau pemilik modal di balik keputusan pemerintah dan DPR menggelar pilkada di tengah virus corona yang masih merajalela. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum pilkada menjadi ajang transaksi para ‘pembajak demokrasi’ ini.

Disokong cukong

Kecurigaan ICW bukan tanpa dasar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebagian besar calon kepala daerah didanai sponsor atau disokong cukong.

Menurut hasil kajian KPK, sekitar 82 persen kepala daerah didanai sponsor. Ada aliran dana dari sponsor kepada para calon kepala daerah yang akan berlaga dalam Pilkada.

Hasil kajian KPK ini mengonfirmasi kecurigaan masyarakat bahwa ada peran para "pemburu rente" di balik Pilkada. Sponsor atau pemodal yang kerap disebut cukong ini berhubungan erat dengan kandidat. Ini terjadi karena ada simbiosis mutualisme antara calon kepala daerah dan para penyandang dananya.

Kehadiran sponsor di balik para calon kepala daerah terjadi karena mahalnya ongkos pilkada. Biaya untuk memenangkan pilkada, jauh lebih besar dari harta kekayaan yang dimiliki para kandidat.

Hasil kajian KPK menunjukkan, dana kampanye yang dikeluarkan calon jumlahnya lebih besar dari harta kekayaannya. Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mereka setor ke KPK.

Mahalnya ongkos politik

Mahalnya ongkos politik dituding menjadi pemicu maraknya "penyandang dana" di gelaran Pilkada. Para kandidat harus mengeluarkan dana yang tak sedikit untuk bisa berlaga dan memenangkan kontestasi.

Salah satu faktor yang membuat ongkos Pilkada mahal adalah budaya "mahar politik". Guna "membeli" perahu parpol kandidat harus mengeluarkan dana besar. Dana yang dikeluarkan bisa jauh lebih besar jika calon ingin mendapat dukungan dari banyak partai.

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Selain mahar, kandidat juga harus menyiapkan dana untuk belanja logistik kampanye, mendanai mesin parpol, tim sukses, relawan, konsultan politik, dan lembaga survei.
Kandidat akan membutuhkan dana lebih besar lagi jika mereka melakukan politik uang. Karena, meski dilarang praktik politik haram ini masih kerap dilakukan. Kondisi ini mau tak mau membuat kandidat mencari "partner" yang bisa mendanai ongkos politik yang tak sedikit.

Korupsi kebijakan

Keberadaan para cukong di Pilkada ini mencederai dan merusak demokrasi. Pasalnya, setelah terpilih kepala daerah tersebut harus balas jasa.

Bukan mengembalikan uang, namun hal-hal yang bisa dilakukan lewat kekuasaan. Alih-alih mengabdi dan bekerja untuk warga, mereka akan lebih sibuk melayani para penyandang dana.

Pada akhirnya keberadaan para cukong ini akan melahirkan korupsi kebijakan.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, korupsi kebijakan jauh lebih berbahaya dari korupsi uang. Korupsi uang bisa dihitung, sementara korupsi kebijakan susah dihitung namun memiliki daya rusak yang besar.

Korupsi kebijakan ini beragam. Mulai dari bagi-bagi proyek, pengadaan barang dan jasa hingga pemberian izin penguasaan lahan, hutan atau tambang. Dengan mendukung kepala daerah terpilih, sangat mudah bagi para cukong untuk mengintervensi kebijakan dan regulasi.

Sejauh mana peran para cukong di dalam Pilkada? Apa benar mereka berperan penting dalam pemenangan kandidat? Bagaimana mekanisme pengawasan sumbangan bagi kandidat? Apa yang mesti dilakukan agar bisa terlepas dari jerat para pemburu rente ini?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (4/11/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com