Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Siapa Sosok Kapolri Pertama Soekanto?

Kompas.com - 04/11/2020, 08:06 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Di sisi lain, tercatat pula peran Soekanto dalam pembentukan sejumlah kesatuan di institusi kepolisian.


Soekanto memelopori pembentukan Brigade Mobil (Brimob), pasukan khusus Polri; mendirikan pusat pendidikan Brimob di Porong; serta Satuan Polisi Perairan dan Udara.

Selama mengemban jabatan sebagai Kapolri, Soekanto sempat menyatakan keberatan terhadap rencana Presiden Soekarno membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian.

Alasan keberatan Soekanto adalah demi menjaga profesionalisme kepolisian.

Baca juga: Mengenal Kapolri Pertama Indonesia, Raden Said Soekanto..

Akan tetapi, ABRI kemudian terbentuk melalui Tap MPRS Nomor II dan III Tahun 1960. Berdasarkan aturan itu, ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.

Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 15 Desember 1959, Soekanto telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian.

Pangkat terakhir Soekanto adalah komisaris jenderal polisi atau letnan jenderal. Pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal polisi (purnawirawan) pada tahun 1968.

Jujur dan sederhana

Soekanto dikenal sebagai sosok yang jujur dan sederhana selama menjabat sebagai Kapolri.

Hal itu terlihat dari rumah yang ditempati Soekanto. Ia hanya mempunyai sebuah rumah sederhana di Kompleks Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketika sudah pensiun, Soekanto tinggal di rumah yang ia sewa di kawasan Jakarta Pusat.

Soekanto meninggal di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 1993 dalam usia 85 tahun.

Baca juga: Jenderal Hoegeng dan Sosok Polisi Pelayan Masyarakat

Ia sebenarnya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Namun, Soekanto memilih dimakamkan dalam satu liang bersama istrinya, Hadidjah Lena Soekanto-Mokoginta, yang berpulang pada 1 Maret 1986.

Proses pemakaman secara militer di Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan, kala itu dihadiri sejumlah petinggi negara.

Sebuah pujian datang dari Kapolri periode 1968-1971, Jenderal Pol (Purn) Hoegoeng Imam Santoso yang menyebut Soekanto adalah sosok teladan.

Menurut Hoegeng, Soekanto memberi contoh bagaimana seorang polisi harus jujur dan mengabdi kepada masyarakat.

"Tanpa Pak Kanto, polisi sudah berantakan," ucap Hoegeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com