Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Dalami Jenis Senjata yang Digunakan untuk Membunuh Pendeta Yeremia

Kompas.com - 03/11/2020, 23:09 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum mengetahui, jenis senjata apa yang digunakan oleh pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zambani di Intan Jaya, Papua.

Proses uji balistik atas proyektil peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) masih terus dilakukan untuk mengetahui jenis kaliber dan senjata yang digunakan oleh pelaku.

"Itu (uji balistik) masih proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Sejauh ini, Awi menuturkan, polisi hanya menemukan satu proyektil peluru di TKP.

Sementara, ditemukan 13 lubang tembakan dari hasil olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian.

Baca juga: Polri: Penyidikan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Belum Menjurus ke Terduga Pelaku

Polisi pun akan mendalami peluru yang mengenai Pendeta Yeremia.

"Termasuk yang di tubuh yang bersangkutan kan nanti kita lihat apa itu masuk ke lubang (tembakan) sini. Semua kan harus diadakan rekonstruksi," tuturnya.

Penyidikan yang dilakukan polisi pun belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Menurut Awi, proses autopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga  pelakunya.

"Untuk autopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar dia.

Saat ini, polisi sedang mengupayakan proses autopsi terhadap jenazah korban. Menurutnya, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah siap untuk melaksanakan autopsi.

Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM

 

Namun, polisi masih mencari pesawat sewaan dan pilot yang berani masuk ke daerah Hitadipa.

Lebih jauh, ia mengatakan, polisi telah memeriksa 24 orang saksi. Akan tetapi, pihaknya belum menemukan saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan, Awi menuturkan, pihaknya juga sudah memeriksa petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Petinggi TNI itu sebelumnya disebutkan dalam laporan hasil investigasi Komnas HAM sebagai terduga pelaku langsung terkait peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia.

Meski demikian, aparat kepolisian belum menemukan bukti yang cukup. Menurut Awi, hingga kini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

"Tidak ada saksi yang melihat langsung. Kita tidak bisa mengatakan seseorang menuduh seseorang tanpa ada bukti permulaan yang cukup, kita masih membutuhkan itu," kata Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com