Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Penyidikan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Belum Menjurus ke Terduga Pelaku

Kompas.com - 03/11/2020, 21:53 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan, hasil investigasi yang dilakukan Polri atas kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, sejauh ini belum mengarah kepada sosok pelaku.

"Apalagi kalau sudah menjurus pelakunya ini, sangat jauh sekali. Kita belum, belum sampai ke sana," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Awi pun enggan mengomentari hasil temuan Komnas HAM terkait peristiwa tersebut. Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya dugaan keterlibatan petinggi TNI Koramil Hitadipa yang menjadi pelaku dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: TGPF Klaim Temuannya Lebih Lengkap Dibanding Investigasi Komnas HAM

 

Menurutnya, proses autopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan pelakunya.

"Untuk autopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," tutur dia.

Saat ini, imbuh Awi, polisi sedang mengupayakan proses autopsi terhadap jenazah korban. Menurutnya, tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah siap untuk melaksanakan autopsi.

Namun, polisi masih mencari pesawat sewaan dan pilot yang berani masuk ke daerah Hitadipa.

Baca juga: Polri Sebut Temuan TGPF Intan Jaya Selaras dengan Investigasi Penyidik Kepolisian

Awi mengungkapkan, tidak ada penerbangan umum ke Hitadipa. Pesawat sewaan pun mendarat di Sugapa, ibu kota Intan Jaya, dan diperlukan perjalanan darat sejauh 12 kilometer menuju Hitadipa.

Alternatif lainnya adalah menggunakan helikopter yang dapat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Akan tetapi, muncul kendala lain yaitu penerbangan ke Hitadipa kerap mendapat serangan tembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Penyidik terus berkoordinasi mencari pesawat charter dan pilot yang berani masuk ke sana tentunya nanti didukung dengan pengamanan yang lengkap," ucapnya.

Baca juga: Polisi Tembak Anggota KKB yang Diduga Terlibat Penembakan TGPF

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 24 orang saksi. Akan tetapi, pihaknya belum menemukan saksi yang melihat langsung.

Pemeriksaan, imbuh Awi, juga telah dilakukan terhadap petinggi TNI di Koramil Hitadipa. Namun, aparat belum menemukan bukti yang cukup.

Menurut dia, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.

"Tidak ada saksi yang melihat langsung. Kita tidak bisa mengatakan seseorang menuduh seseorang tanpa ada bukti permulaan yang cukup, kita masih membutuhkan itu," kata Awi.

Dalam laporan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Baca juga: Temuan Komnas HAM Diminta Jadi Dasar Penyidikan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan yang senjatanya dirampas oleh TPNPB/OPM.

Selanjutnya, laporan penyelidikan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com