JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, libur panjang pada pekan lalu berpotensi menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19.
"Libur panjang 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 ini berpotensi meningkatkan kenaikan kasus positif Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Alasan Pemerintah soal Penurunan Tes Covid-19, dari Libur Panjang hingga Kapasitas Laboratorium
Tren kenaikan kasus Covid-19 setelah libur panjang, kata Wiku, pernah terjadi ketika masa libur panjang Idul Fitri akhir Mei lalu dan hari kemerdekaan RI pada Agustus.
Kendati demikian, Wiku memastikan pemerintah pusat, daerah dan satgas telah berkoordinasi untuk mengantisipasi kenaikan kasus virus corona ini. Antisipasi itu dilakukan melalui sejumlah langkah.
Misalnya, di pintu kedatangan penumpang di bandara dan pelabuhan, dilakukan intensifikasi pengawasan kekarantinaan. Kemudian, diberlakukan e-hac atau electronic health alert card.
Kemudian, disiapkan alur rujukan kasus positif. Pemerintah juga menyiapkan sarana dan prasarana pelabuhan serta bandara untuk penerapan protokol kesehatan.
"Kemudian upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit, koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, kemudian penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," ujar Wiku.
Baca juga: Penjelasan Satgas soal Penurunan Jumlah Pemeriksaan Terkait Covid-19
Menurut Wiku, sebagaimana arahan dari Kementerian Kesehatan, ada tiga strategi rekayasa perawatan yang akan dilakukan seandainya terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Pertama, apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20-50 persen, seluruh pasien akan ditampung di rumah sakit rujukan.
Wiku menyebut, tingkat keterpakaian rumah sakit rujukan saat ini baru 50 persen dari kapasitas sehingga siap untuk menampung kenaikan pasien.
Kedua, jika kenaikan pasien mencapai 50-100 persen, pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Dengan begitu, ruang rawat inap Covid-19 dapat ditambah.
Ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen, maka akan didirikan tenda darurat di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Baca juga: Pulang dari Perjalanan Libur Panjang, Masyarakat Diminta Segera Tes Covid-19
"Selain itu pemerintah juga akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerja sama dengan BNPB, TNI di luar area rumah sakit," kata Wiku.
Wiku pun meminta masyarakat yang sudah kembali dari perjalanan libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 untuk melakukan tes Covid-19. Hal ini demi mengantisipasi terjadinya penularan virus corona.
"Satgas mengingatkan kepada masyarakat yang sudah kembali dari perjalanan libur panjang selama masa libur panjang untuk segera melakukan testing dalam rangka memastikan antisipasi bila terjadi atau tertular," ujar Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.