Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Imbau Jemaah Umrah Hindari Kerumunan

Kompas.com - 03/11/2020, 16:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Eka Jusup Singka mengimbau jemaah umrah Indonesia agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan mereka dari Covid-19.

Imbauan ini ditujukan kepada jemaah umrah yang belum maupun sudah berangkat ke Tanah Suci.

“Jemaah agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Eka dikutip dari siaran pers Kemenkes, Selasa (3/11/2020).

Pemerintah Arab Saudi memang membatasi jumlah jemaah yang dapat beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, tapi proses ibadah umrah tidak hanya tawaf dan sa'i tetapi juga ada agenda wisata religi ke sejumlah tempat bersejarah.

Baca juga: Umrah Kembali Dibuka, Kloter Perdana, hingga Tips bagi Jemaah

Menurutnya, dengan berpindah-pindah, tidak menutup kemungkinan terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan risiko penularan Covid-19 antar jemaah lintas negara.

Eka pun mengingatkan jemaah terhadap situasi itu.

“Hindari melakukan kegiatan yang tidak perlu. Sebisa mungkin hindari kerumunan orang dan jangan mengunjungi peternakan unta,” tegasnya.

Dia pun meminta jemaah umrah asal Indonesia untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan mengonsumsi makanan bergizi.

Baca juga: Kemenag Jateng Minta Calon Jemaah Umrah Patuhi Pedoman Pembatasan

Dengan makanan bergizi maka tubuh akan lebih fit sehingga imunitas dapat terjaga.

"Dan terhindar dari penularan penyakit, tidak hanya Covid-19, tetapi juga MERS-COV yang pernah merebak di kawasan Timur Tengah," tutur Eka.

Di samping itu, Eka berharap para penyelenggara umrah (KBIHU) pun mempunyai tanggung jawab akan aspek keselamatan dan kesehatan jemaahnya.

Mereka berkewajiban dalam mengingatkan jemaahnya untuk selalu mematuhi semua ketentuan kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Apabila protokol kesehatan dilanggar, tentu bakal berisiko meningkatkan jumlah kasus Covid-19 dari jemaah umrah di Saudi," kata Eka.

Baca juga: Satgas Ingatkan 4 Hal agar Jemaah Umrah Terhindar dari Covid-19

"Jangan sampai abainya penyelenggara dan jemaah terhadap protokol kesehatan dapat menambah kasus positif dan melahirkan klaster baru di sana," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali akses beribadah umrah bagi warga negara dari seluruh dunia sejak 1 November 2020.

Kesempatan ini tentu disambut baik oleh para penyelenggara dan jemaah khususnya di Indonesia.

Pada umrah perdana (1/11/2020) lalu telah diberangkatkan sebanyak 360 jemaah dari seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com