Namun demikian, Huda meminta pegiat pendidikan yang akan melakukan uji materi terkait pasal pendidikan untuk dapat mempercayai hasilnya pada hakim Mahkamah Konstitusi.
“Tentu saya berharap (pegiat pendidikan) memberikan ruang dalam hal ini kepada hakim konstitusi untuk menelaah terkait dengan adanya paragraf 12 pasal 65 itu,” ujar Huda.
Sebab, menurutnya, regulasi atau Undang-undang terkait pendidikan dalam perjalannya juga pernah melakukan pengujian materi dan mendapatkan kepastian hukumnya.
“Sudah pernah ada substansi yang hampir mirip, sudah pernah ada preseden hukumnya,” tutur dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 Halaman
Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).
Beleid tersebut tercatat sebagai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Draf UU Cipta Kerja tersebut telah diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan bisa diakses oleh publik.
Dengan demikian seluruh ketentuan dalam UU Cipta Kerja mulai berlaku sejak 2 November 2020.
Draf final omnibus law UU Cipta Kerja yang diunggah di situs resmi Kemensetneg berisi 1.187 halaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.