Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegiat Medsos Jadi Komisaris BUMN dan Akomodasi Politik Relawan Jokowi

Kompas.com - 03/11/2020, 14:47 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan merombak jajaran direksi perusahaan pelat merah. Terbaru, Erick merombak susunan dewan direksi dan komisaris PT Pelni (Persero).

Dalam perombakan ini, Erick mengangkat Kristia Budhyarto sebagai Komisaris Independen PT Pelni. Kristia Budhyarto didapuk untuk menggantikan Widodo Hario.

Baca juga: Selain Ulin Yusron, Ini 7 Nama Relawan Jokowi yang Masuk Jajaran Komisaris BUMN

Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif di Twitter dengan akun @kangdede78. Akun tersebut diikuti oleh sekitar 99.500 pengikut saat berita ini ditulis.

Melalui akun tersebut, Kristia Budhyarto kerap menggaungkan program-program pemerintah atau menepis isu negatif terkait Presiden Joko Widodo. Pada Pilpres 2019, dia juga aktif menjadi salah satu koordinator tim media sosial Jokowi-Ma'ruf.

Akomodasi relawan

Ditunjuknya Kristia Budhyarto sebagai Komisaris Independen PT Pelni, menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno, menambah panjang deretan akomodasi politik yang diberikan Jokowi pada relawannya.

Adi menyebut, praktik ini sebenarnya kurang elok. Tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa hal ini perkara yang biasa di politik.

"Ini akan memperpanjang deretan akomodasi politik terhadap relawan masuk lingkaran kekuasaan yang selama ini sering jadi perdebatan publik. Meski kurang elok, di politik ini perkara biasa," kata Adi kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Projo Desak Erick Thohir Perbanyak Komisaris BUMN dari Relawan Jokowi

Menurut Adi, kini, Kristia Budhyarto dan relawan-relawan lainnya yang ditunjuk sebagai direksi atau komisaris perusahaan pelat merah, harus mampu menunjukkan kinerja mereka.

Kemampuan kinerja tidak cukup dibuktikan hanya dengan berkicau di media sosial saja.

"Mestinya yang berkompeten bukan hanya sebatas akomodasi politik. Makanya relawan yang jadi komisaris mesti unjuk kebolehan dengan kinerja, bukan hanya heboh di medsos," kata dia.

Senada dengan Adi, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyebut, hal ini menunjukkan bahwa presiden tengah melakukan kompensasi politik berupa imbal jasa pada relawan yang telah membantunya di Pilpes.

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan direduksinya meritokrasi dalam sistem politik Tanah Air.

"Miretokrasi direduksi, hanya karena balas jasa di Pilpres. Relawan harus ditampung, walaupun minim kemampuan," ucap Ujang saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).

Meski begitu, kata Ujang, hal ini tak sekali dua kali terjadi. Ujang pun memprediksi, ke depan masih akan ada sejumlah relawan Jokowi di Pilpres 2019 yang akan ditunjuk sebagai direksi atau komisaris BUMN.

"Lingkaran setan Pilpres yang masih akan terus terjadi dari Pilpres ke Pilpres," kata dia.

Untuk diketahui, bersamaan dengan penunjukkan Kristia Budhyarto, Erick Thohir juga mengangkat Iwan Taufiq Purwanto sebagai Komisaris PT Pelni. Dia menggantikan Marwanto Harjowiryono.

Baca juga: Sepak Terjang Kang Dede, Tim Medsos Jokowi yang Jadi Komisaris BUMN

Iwan Taufiq Purwanto merupakan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro mengatakan, pergantian komisaris ini dilakukan sebagai langkah Kementerian BUMN selaku pemilik modal untuk memperkuat perusahaan terutama di masa adaptasi kebiasaan baru.

“Hari ini kami telah menerima komisaris baru di PELNI, manajemen berharap dengan kehadiran dua komisaris baru di PELNI dapat mendukung dan menyukseskan visi misi Perusahaan serta dapat mengembangkan potensi bisnis Perusahaan,” kata Yahya dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com