Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Diusut hingga Aktor Paling Bertanggung Jawab

Kompas.com - 03/11/2020, 12:21 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM meminta agar kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, diusut sampai ke aktor yang paling bertanggung jawab.

“Kematian Pendeta Yeremia Zanambani diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab dan membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).

“Proses hukum tersebut dilakukan dengan profesional, akuntabel, dan transparan,” sambungnya.

Selain itu, proses hukum diharapkan dilakukan di Jayapura atau tempat yang mudah dijangkau serta aman bagi para saksi dan korban.

Baca juga: Anggota TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, Pimpinan Komisi III: Ini Berpotensi Ganggu Stabilitas Keamanan

Dalam hal perlindungan terhadap saksi dan korban, Komnas HAM meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan.

Rekomendasi lain yang diberikan Komnas HAM adalah melakukan pendalaman informasi terhadap sejumlah hal.

“Kesaksian (pelaku) dan seluruh anggota TNI di Koramil persiapan Hitadipa, termasuk struktur komando efektif dalam peristiwa tersebut dan yang melatarbelakanginya,” kata dia.

“Berikutnya mendalami upaya pengalihan dan/atau pengaburan fakta-fakta peristiwa,” lanjutnya.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Pengaburan Fakta Penembakan Pendeta Yeremia di TKP

Komnas HAM juga meminta pemerintah tidak menggunakan pendekatan keamanan serta membenahi tata kelola keamanan.

“Dengan memastikan bahwa rasa aman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan, dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrumen kekerasan bersenjata,” ucap Anam.

Komnas HAM menilai diperlukan penguatan fungsi kepolisian di polres dan polsek di Intan Jaya.

Anam mengatakan, penguatan fungsi kepolisian dinilai perlu dalam penerapan pendekatan keamanan dengan tujuan membangun perdamaian.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Pendeta Yeremia Disiksa, Keterlibatan TNI, dan Hilangnya Proyektil Peluru

Selanjutnya, Komnas HAM meminta agar sekolah yang kini menjadi Pos Koramil Persiapan Hitadipa diaktifkan kembali.

Terakhir, pemda setempat diharapkan memberikan pelayanan publik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa.

Baca juga: Prajurit Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, TNI Siap Tindak Tegas

Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.

Proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan yang senjatanya dirampas oleh TPNPB/OPM.

Selanjutnya, laporan penyelidikan itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com