JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum TNI kembali disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020.
Sebelumnya, hasil temuan Amnesty International Indonesia mengungkapkan, terduga pelaku merupakan anggota TNI.
Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini.
Kali ini, dugaan diungkapkan oleh tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM.
Baca juga: Prajurit Diduga Terlibat Pembunuhan Pendeta Yeremia, TNI Siap Tindak Tegas
Menurut temuan mereka, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) diduga adalah seorang petinggi TNI Koramil Hitadipa.
“Ini juga berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang bahwa melihat (oknum) berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan 3 atau 4 anggota lainnya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers daring, Senin (2/11/2020).
Komnas HAM menyimpulkan hal tersebut dari bekas luka tembakan yang diduga dilepaskan dari jarak kurang dari satu meter.
Menurut Anam, terduga pelaku menggunakan senjata api laras pendek atau pistol atau senjata lain yang memungkinkan tembakan di ruang sempit.
Dugaan penyiksaan
Menurut temuan Komnas HAM, Pendeta Yeremia mengalami penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya, salah satunya ditembak dari jarak dekat.
"Berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari 1 (satu) meter atau jarak pendek pada saat posisi korban berlutut,” ucap Anam.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Proyektil Peluru Hilang di TKP Penembakan Pendeta Yeremia
Tindakan kekerasan lainnya yakni jeratan pada leher menggunakan tangan atau alat lainnya.
Tindakan itu diduga untuk memaksa korban berlutut, terlihat dari bekas abu tungku pada lutut kanan korban.
Selain itu, tim menduga ada sayatan benda tajam pada luka di lengan kiri korban.
Namun, penyebab korban tewas bukan karena luka tembak atau luka lainnya, melainkan karena kehabisan darah.
Sebab, Pendeta Yeremia masih hidup selama 5-6 jam setelah kejadian.
Terkait pencarian senjata
Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.
Proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendeta Yeremia Diduga Alami Penyiksaan
Saat anggota TNI mengumpulkan warga Hitadipa pada pagi hari terkait pencarian senjata tersebut, terduga pelaku sempat menyebut nama korban.
Untuk itu, terduga pelaku diduga sudah menjadikan Pendeta Yeremia sebagai target.
"Hal ini secara tegas disampaikan oleh Alpius, anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” ujar Anam.
Upaya pengaburan fakta
Komnas HAM juga menemukan adanya upaya untuk mengalihkan fakta terkait penembakan terhadap korban.
Hal itu terlihat dari banyaknya tembakan dengan diameter beragam dan arah yang acak di TKP dan sekitarnya. Tembakan dilepaskan pada jarak 9-10 meter dari luar TKP.
"Kami yakini ini pengalihan sudut tembakan untuk pengalihan bahwa ini tidak dilakukan dalam jarak pendek,” ucap Anam.
Tak hanya itu, sebuah proyektil peluru hilang dari balok kayu di TKP.
Komnas HAM sudah mengonfirmasi hal itu kepada aparat kepolisian yang berada di lokasi sebelum tim Komnas.
Baca juga: Komisi III: Kalau Benar Pembunuh Pendeta Yeremia Aparat, Hukumannya Harus Berat
Namun, aparat kepolisian tidak mengambil proyektil peluru di balok kayu, tetapi proyektil di bawah tungku.
"Sehingga ini penting bagi kami untuk menanyakan ke mana proyektil yang ada dalam balok kayu karena itu jelas sekali diambil setelah kejadian,” ujar dia.
Tanggapan TNI
Menanggapi temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan petinggi TNI Koramil Hitadipa, TNI mengaku akan menindak tegas prajurit yang terlibat.
"Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat maka TNI akan menindak tegas terhadap oknum aparat tersebut sesuai hukum yang berlaku," ujar Kepala Penerangan (Kapen) Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Hasil Investigasi TGPF, KKB Diduga Terlibat Penembakan 2 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil
Suriastawa menghormati hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM tersebut. Namun, pihaknya kini masih menunggu pendalaman atas temuan TGPF.
"Sah-sah saja bilang terduga karena belum ada bukti kuat dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh TGPF terhadap masalah ini sehingga sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.