Sebab, Pendeta Yeremia masih hidup selama 5-6 jam setelah kejadian.
Terkait pencarian senjata
Berdasarkan temuan Komnas HAM, tindakan kekerasan yang dialami Pendeta Yeremia diduga untuk memperoleh keterangan korban terkait keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM.
Proses pencairan senjata dilakukan pascatewasnya seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan dan perampasan senjatanya oleh TPNPB/OPM.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendeta Yeremia Diduga Alami Penyiksaan
Saat anggota TNI mengumpulkan warga Hitadipa pada pagi hari terkait pencarian senjata tersebut, terduga pelaku sempat menyebut nama korban.
Untuk itu, terduga pelaku diduga sudah menjadikan Pendeta Yeremia sebagai target.
"Hal ini secara tegas disampaikan oleh Alpius, anggota TNI Koramil Hitadipa, yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya,” ujar Anam.
Upaya pengaburan fakta
Komnas HAM juga menemukan adanya upaya untuk mengalihkan fakta terkait penembakan terhadap korban.
Hal itu terlihat dari banyaknya tembakan dengan diameter beragam dan arah yang acak di TKP dan sekitarnya. Tembakan dilepaskan pada jarak 9-10 meter dari luar TKP.
"Kami yakini ini pengalihan sudut tembakan untuk pengalihan bahwa ini tidak dilakukan dalam jarak pendek,” ucap Anam.
Tak hanya itu, sebuah proyektil peluru hilang dari balok kayu di TKP.
Komnas HAM sudah mengonfirmasi hal itu kepada aparat kepolisian yang berada di lokasi sebelum tim Komnas.
Baca juga: Komisi III: Kalau Benar Pembunuh Pendeta Yeremia Aparat, Hukumannya Harus Berat
Namun, aparat kepolisian tidak mengambil proyektil peluru di balok kayu, tetapi proyektil di bawah tungku.
"Sehingga ini penting bagi kami untuk menanyakan ke mana proyektil yang ada dalam balok kayu karena itu jelas sekali diambil setelah kejadian,” ujar dia.